Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor Satpol PP Buntut Penyitaan Donasi Air Mineral
Kabupaten Pati memanas, donasi air mineral untuk aksi massa protes kenaikan PBB 250 sempat disita Satpol PP. Warga dan Satpol PP bersitegang
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan warga geduruk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).
Penggerudukan tersebut merupakan buntut dari penyitaan donasi air mineral hasil donasi warga.
Ratusan dus air mineral itu diberikan warga kepada simpatisan aksi unjuk rasa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Alasan kenaikan tersebut karena selama 14 tahun sejak 2011, tak ada penyesuaian PBB-P2.
Bupati Pati, Sudewo sebelumnya menyatakan bahwa pendapatan PBB Pati tergolong rendah, hanya Rp29 miliar, di bawah Jepara yang mencapai Rp75 miliar dan Kudus Rp50 miliar.
Dana tambahan tersebut disebut akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.
Simpatisan aksi unjuk rasa tersebut membuka posko donasi di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Banyak warga Pati yang mendonasikan air mineral hingga makanan kepada para simpatisan yang akan menggelar aksi demo di Alun-alun Pati, pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Namun, pada Selasa siang, air mineral yang didonasikan tersebut disita Satpol PP.
Penyitaan tersebut lantas memicu reaksi warga untuk menggeruduk Kantor Satpol PP Pati.
Mereka berteriak meminta Satpol PP Pati mengembalikan air mineral hasil donasi warga yang disita.
Baca juga: Alasan Bendera One Piece Dipasang di Ambulans Depan Kantor Bupati Pati
"Teman-teman spontan ke sini. Kami sudah empat hari di situ, penggalangan donasi, kok malah mau disita. Kan tidak pas."
"Harusnya mereka mikir. Ini aksi murni dari rakyat, tidak ada tunggangan politik," jelas inisiator aksi, Ahmad Husein, kepada wartawan di Markas Satpol PP Pati.
Mengutip TribunJateng.com, Husein meminta Pemkab Pati untuk tidak bersikap arogan.
Menurutnya, aksi ini muncul karena rakyat sedang susah, namun pejabat tak mau mengerti.
“Teman-teman spontan datang ke sini, akhirnya barang dikembalikan. Meskipun sempat ngotot-ngototan, kami lawan terus. Gimana caranya pokoknya harus kembali. Ini bukan untuk kepentingan pribadi kok. Kami malah tambah semangat, alhamdulillah sekarang malah banyak dukungan masyarakat, bukti ini gerakan murni dari hati rakyat,” tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum aksi, Esera Gulo mengatakan penyitaan yang dilakukan petugas ini tidak sah secara hukum.
"Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan."
"Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula," tandas Gulo.
Penyitaan Diwarnai Kericuhan
Saat penyitaan air mineral, sempat terjadi ketegangan antara massa penggalang donasi untuk persiapan demo 13 Agustus 2025 mendatang dan petugas Satpol PP, Selasa (5/8/2025).
Ahmad Husein, koordinator massa sempat saling bentak dengan Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso dan Plt Kasatpol PP, Sriyatun.
Ketegangan bermula ketika rombongan petugas Satpol PP mendatangi posko donasi yang berada di luar sebelah barat Kantor Bupati Pati.
Posko tersebut berada di bawah pembuatan proyek videotron baru.
Mengutip TribunJateng.com, mereka hendak meminta massa aksi memindahkan posko ke lokasi lain karena area alun-alun akan digunakan untuk rangkaian perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Indonesia.
"Mengapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir?"
Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Viral karena Kukuh Naikkan PBB 250 Persen
"Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja."
"Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Sriyatun, Plt Kasatpol PP.
Sriyatun menuturkan, Husein dan massa yang menerima donasi melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh."
"Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata Sriyatun.
Ia sempat menawarkan pemindahan posko penggalangan donasi hanya dilakukan sementara, namun Husein menolaknya.
Husein menuturkan, pihaknya mau pindah asal lokasinya digeser ke Kantor Bupati Pati.
"Saya cuma mau pindah kalau ke dalam kantor Bupati."
"Karena itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat," tegas Husein.
Ketegangan memuncak ketika Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso tiba-tiba datang ke lokasi.
Riyoso langsung memerintahkan personel Satpol PP untuk mengangkut tumpukan air mineral donasi tersebut ke atas truk.
"Ini mengganggu ketertiban umum!"
"Masyarakat terganggu."
"Kata-katamu itu provokator!" kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral.
Baca juga: Cerita Warga Pati Temukan Banyak Uang Terbungkus Plastik di Sungai: Belum Ada Laporan Kehilangan
Di tengah perdebatan antara Riyoso dan Husein, salah satu pentolan aksi massa, Supriyono alias Botok langsung masuk ke truk Satpol PP dan melempar keluar dus-dus air mineral di dalamnya.
Petugas Satpol PP pun sempat kewalahan menahan Supriyono yang terus melempar keluar dus air mineral.
Supriyono akhirnya didorong keluar dan truk Satpol PP tersebut membawa sisa air mineral ke markas mereka.
Ia kemudian menghampiri Riyoso dan mengatakan bahwa kebijakan Bupati Pati, Sudewo melanggar Perda.
"Kamu seenakmu sendiri!"
"Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda!"
"Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan!" teriak Supriyono.
Riyoso kemudian melangkah masuk ke Kantor Setda Kabupaten Pati untuk melanjutkan kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Husein, Supriyono, dan massa aksi sempat mengejar Riyoso namun dilerai oleh Satpol PP dan polisi.
Setelah Riyoso masuk, Husein dkk langsung mendatangi markas Satpol PP untuk meminta kembali air mineral.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Warga Rampas Air Mineral Yang Disita Satpol PP Pati Sambil Bawa Bendera One Piece
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.