Aksi Demonstrasi di Pati
Dua Pentolan Aksi Demo di Pati Saling Lapor, Supriyono Laporkan Yayak Gundul karena Merasa Difitnah
Pentolan aksi demo di Pati Jawa Tengah terlibat saling lapor. Yayak Gundul laporkan Supriyono dan sebaliknya. Diduga Botok difitnah
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aksi saling lapor terjadi antara Cahya Basuki alias Yayak Gundul dan Supriyono alias Botok.
Yayak Gundul adalah salah satu pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya lantang menyuarakan soal naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.
Namun, setelah Bupati Pati, Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut, Yayak Gundul 'mundur' karena tuntutannya untuk membatalkan kebijakan telah dipenuhi.
Ia juga sempat mengusulkan untuk membatalkan demo pada 13 Agustus lalu karena tujuannya telah berubah dari membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 menjadi menurunkan Sudewo.
Sementara Supriyono sama seperti Yayak Gundul, namun ia kini masih tetap bersama AMPB, sementara kawannya sudah tidak.
Yayak Gundul beberapa waktu lalu melaporkan Supriyono dan kawan-kawannya ke Polda Jateng, perkara donasi yang dikumpulkan pada 19030 Agustus 2025 oleh AMPB.
Donasi tersebut digunakan untuk aksi Gedung KPK RI pada awal September 2025.
Terbaru ini, Suriyono juga melaporkan Yayak Gundul ke Polresta Pati, Jawa Tengah.
Supriyono menuturkan, ia mengadukan Yayak gundul atas tindak pidana ujaran kebencian, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akun TikTok Yayak Gundul Official.
"Akun yang diduga milik Cahya Basuki alias Yayak Gundul itu postingannya penuh fitnah dan kebencian,"
"Di antaranya menyebut Botok provokator, 'awas donasi untuk judi online', dan lain-lain. Itu, kan termasuk menghasut orang supaya membenci saya dan AMPB," kata Botok, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Sementara itu, Supriyono mengaku akun TikTok tersebut mengunggah percakapan WA fiktif yang mencatut dirinya.
Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terjadi obrolan seolah-olah ada persekongkolan antara Supriyono dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
"Padahal tidak benar itu. Saya tidak pernah chat seperti itu dengan Pak Bandang. Pihak kepolisian bisa cek di HP saya," kata Supriyono, dikutip dari TribunJateng.com.
Supriyono juga melaporkan seorang advokat bernama Fatkhur Rahman, direktur LBH Djoeang atas dugaan tindakan menghasut dan provokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.