Berita Viral
Viral Bocah SD di Sukabumi Nekat Kendarai Sepeda Listrik, Polisi Gercep Bertindak
Viral di media sosial seorang siswi SD terekam mengendarai sepeda listrik di Sukabumi. Polisi segera bertindak hingga orang tua minta maaf
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang bocah siswi SD di daerah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengendarai sepeda listrik.
Bocah perempuan tersebut terlihat mengendarai sepeda listrik berwarna merah muda dan mengenakan helm di jalan raya Baros.
Ia masih mengenakan seragam sekolahnya saat tertangkap kamera tengah berkendara di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Sukabumi pun segera bertindak.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Parefa, mengatakan sepeda listrik bukan untuk dikendarai anak di bawah umur.
"Betul kejadian itu saat sekolah dan memakai helm dari orang tuanya."
"Ia baru pertama kalinya digunakan dan untungnya dengan viralnya di media sosial dapat kita cegah dan ditangani," ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Haga Deo menuturkan, bocah SD tersebut mengendarai sepeda listrik saat pulang dari sekolah
Ia pun mengingatkan, anak yang mengendarai sepeda listrik bisa menimbulkan kecelakaan.
"Jadi hanya sekedar menyeberang jalan di pertigaan tak terlalu jauh belok ke kanan."
"Namun itu akibatnya fatalitas kecelakaan, sehingga kami cepat bertindak, semoga tidak terulang lagi," jelasnya.
Baca juga: Viral Curi Sandal Majikan, Nefri Zaldi Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ternyata Harganya Rp15 Juta
Dilansir TribunJabar.id, video yang viral tersebut, pihak Polres Sukabumi pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sukabumi.
Selain itu, lanjut Haga Deo, pihaknya menolak keras anak di bawah umut untuk mengendarai sepeda listrik atau motor.
"Sepakat kami menolak keras adanya siswa menggunakan sepeda listrik atau pun sepeda motor khususnya untuk anak yang berada di bawah umur," ucapnya.
Sementara, ibu bocah viral, Rini Rumini, mengaku bersalah karena ia lah yang meminta anaknya untuk membawa sepeda listrik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.