Ramai-ramai Guru Ajukan Cerai usai Diangkat PPPK: Banten, Blitar, Cianjur, dan Wonogiri
Sejumlah guru di berbagai daerah mengajukan gugatan cerai setelah diangkat sebagai ASN PPPK. Mayoritas merupakan guru perempuan.
"Itu ASN, artinya PNS dan PPPK. Data itu yang sudah lanjut siang," kata Kabid Administrasi dan Penilaian Kinerja Aparatur (APKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wonogiri, Wahono, dikutip dari TribunSolo.com.
Wahono menjelaskan, mayoritas pemohon adalah pihak perempuan.
Adapun alasan yang mendominasi gugatan cerai itu yakni tidak mendapatkan nafkah dari suaminya.
"Kalau faktor lain seperti adanya orang ketiga memang ada. Tapi kebanyakan karena itu (ekonomi)," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Terima SK PPPK, Wabup Iing : Harusnya Disyukuri Bersama dan di TribunSolo.com dengan judul Saat Honorer Gaji Rp 750.000, Kini Banyak PPPK Ajukan Cerai Setelah Terima SK dengan Gaji Rp 4 Juta
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Misbahudin, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti, Kompas.com/Asip Agus Hasani)
Sumber: TribunSolo.com
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 15 September 2025: Hujan Ringan Sejak Pagi Ini |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng Berlagak Sultan, Belanjakan Uang Rp 300 Juta dalam Sepekan |
![]() |
---|
Di Rumah Baru, Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Rp 10 Miliar Mau Jadi Bos Usaha Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Nepal Berangsur Pulih, Kemlu RI: 74 WNI Sudah Pulang ke Tanah Air, 4 Menyusul Pekan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.