Lebih Rendah dari Tuntutan, Terdakwa Penipuan Masuk Akpol Rp1,3 Miliar Divonis 1 Tahun Penjara
Nina Wati terdakwa penipuan masuk Akpol Rp1,3 miliar dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa. Hakim kemudian memberi vonis satu tahun penjara.
Setelah anaknya tak lulus Bintara Polri, tersangka diduga kembali menjanjikan jika anak korban bisa lulus Akpol.
Kali ini, korban diduga dimintai uang sebesar Rp1,2 miliar supaya anaknya lulus sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp1,350 Miliar.
Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban diduga dinyatakan tak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Nina Wati, Terdakwa Calo Masuk Polisi Rp 1,3 Miliar Divonis Juga, 1 Tahun Penjara
dan
Jaksa Banding atas Vonis Setahun Terdakwa Penipuan Masuk Akpol Nina Wati di Pengadilan Lubuk Pakam
Sumber: Tribun Medan
Sosok Terduga Maling yang Tewas Digebuki di Deli Serdang, Warga Kompak Tutup Mulut |
![]() |
---|
Sering Kepergok, Terduga Maling di Deli Serdang Tewas, Polisi Sulit Cari Saksi: Warga Tertutup Semua |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Diduga Pemuda yang Pamit Merantau 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Awal Mula Penemuan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren yang Sudah Mati 4 Tahun, Tumbang Seminggu Lalu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis, 11 September 2025: Waspada Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.