Pria asal Pati Tewas Dipukul Batu, Mayat Diikat Lalu Dibuang ke Jurang
Mayat Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan: membusuk, hanya mengenakan celana dalam, dengan tali tambang melilit leher, tangan, dan kaki
TRIBUNNEWS.COM, PATI – Misteri penemuan jasad pria yang terikat tali tambang dalam kondisi mengenaskan di dasar jurang di Kecamatan Kayen, Pati, akhirnya mulai terungkap.
Hasil otopsi serta penyelidikan lanjutan kepolisian memastikan korban adalah Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, yang dilaporkan hilang sejak 19 Juli 2025.
Ia menjadi korban pembunuhan dengan dugaan motif cinta segitiga.
Sabtu siang, 26 Juli 2025, sekitar pukul 13.05 WIB, seorang pemburu biawak bernama Margiono (24), warga Desa Purwokerto, tak sengaja melihat benda mencurigakan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan.
Ia mengamati lebih lanjut menggunakan teleskop senapan dan meyakini itu adalah jasad manusia.
Margiono lalu menghubungi rekan-rekannya, yang bersama-sama memastikan bahwa benda tersebut memanglah mayat.
Baca juga: Kondisi Jasad Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang, Nyaris Tanpa Busana
Penemuan ini segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Beketel, dan tak lama berselang, tim gabungan dari Polsek Kayen, Inafis Polresta Pati, BPBD, tim medis Puskesmas Kayen, hingga aparat kecamatan langsung menuju lokasi.
Saat dievakuasi, jenazah Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan: membusuk, hanya mengenakan celana dalam, dengan tali tambang melilit leher, tangan, dan kaki.
Tubuhnya juga sempat dibungkus dalam karung yang telah robek.
Di sekitar lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, antara lain bantal merah dengan noda darah, kaos bertuliskan "ARABELA", celana pendek merek FALCON, serta sebongkah batu besar.
Hasil Otopsi Ungkap Modus Pembunuhan
Proses otopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Jateng di RSUD Soewondo Pati mengungkap bahwa Kukuh tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala, yang menyebabkan perdarahan otak.
Polisi menduga kuat pelaku menggunakan batu sebagai senjata pembunuh.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, Kukuh diperkirakan telah meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan, yang berarti sekitar 19 Juli—hari yang sama saat ia terakhir diketahui meninggalkan rumah.
"Kami telah mengantongi identitas pelaku, tapi detailnya masih dalam proses pendalaman," ungkap Kompol Heri, Senin malam (28/7/2025).
Baca juga: Motif Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Gresik, Jasad Dibungkus Kardus dan Dibuang ke Pinggir Jalan
Motif Cinta Segitiga
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kuat bahwa Kukuh menjadi korban dalam kasus cinta segitiga.
Sumber: Tribun Jateng
Kades di Pati Bantah Pernyataan Sudewo, Sebut Kenaikan PBB Tak Ada Musyawarah |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Bupati Sudewo: Saya Akan Istikamah dan Amanah Membangun Pati |
![]() |
---|
Demi Lengserkan Bupati Sudewo, Kuli Angkut Rela Sisihkan Penghasilannya untuk Donasi Demo |
![]() |
---|
Gotong Royong Warga Pati Lengserkan Sudewo, Kumpulkan Donasi hingga Kirim Ribuan Surat ke KPK |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kumpulkan Donasi Rp148 Juta Ongkos Aksi Unjuk Rasa ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.