Aksi Demonstrasi di Pati
KPK Akan 'Dibanjiri' Surat dari Pati dan Didatangi Demonstran, Diminta Jadikan Sudewo Tersangka
Warga Kabupaten Pati mengirimkan surat lewat kantor pos secara bersama-sama guna mendesak KPK menjadikan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berdatangan ke Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025) pagi.
Mereka ingin mengirimkan surat lewat kantor pos secara bersama-sama. Surat-surat itu ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Surat tersebut berisi permintaan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Sudewo diduga terlibat dalam kasus korupsi pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Warga Pati mengambil formulir surat yang sudah disediakan oleh koordinator Masyarakat Pati Bersatu di posko.
"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata koordinator aksi, Teguh Istiyanto, di posko, Senin, dikutip dari Tribun Jateng.
Menurut Teguh, ditargetkan ada sekitar 5.000 surat yang akan ditujukan kepada KPK.
Dia berkata, ada pula warga yang mengirimkan surat secara sendiri-sendiri lewat kantor pos terdekat di masing-masing kecamatan. Mereka tidak mengirimkan surat secara kolektif.
Sebagai contoh, sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kayen Cluwak, Sukolilo, dan Winong sudah mengirimkan surat beberapa hari lalu.
"Karena kami ingin murni ini aspirasi warga, makanya kami imbau warga untuk kirim surat secara pribadi meskipun kirimnya bareng kami tunjukkan itu aspirasi murni dari warga. Bukan kami bikin surat atas nama warga. Makanya warga kirim sendiri dan biaya sendiri," ujar Teguh.
Menurut dia, warga yang akan mengirim surat harus menulis secara pribadi nama lengkap, tanggal lahir, dan alamatnya.
Baca juga: Sosok Koordinator Aksi Pembela Bupati Pati, Sudewo Dianggap Bapak Pembangunan Pati
Nurul Utami, salah satu warga Pati, turut mengirim surat karena merasa Sudewo sudah tidak pantas menjadi Bupati Pati.
Dia ingin KPK bisa menegakkan keadilan dan memproses hukum Sudewo atas tindakannya.
Pengiriman surat ini merupakan ikhtiarnya selain menunggu proses pemakzulan yang saat ini masih berlangsung melalui Pansus DPRD Pati.
"Kalau dari Pansus tidak bisa, dari KPK nanti kalau tidak ada hasilnya, minta keadilan yang di atas sama Tuhan," kata Nurul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.