Jumat, 3 Oktober 2025

Terancam Denda Rp100 Miliar, 2 Pelaku Praktik Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Dicokok

Operasi pemurnian emas ilegal di wilayah Riau kembali terbongkar,, 2 pelaku diringkus Polres Kuansing Riau

Meta AI
TAMBANG EMAS ILEGAL - Ilustrasi tambang emas ilegal beserta alat berat 

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Shilton, Minggu (27/7/2025).

Bongkar 11 WNA China

Kasus lain berhubungan dengan emas ilegal, Pemerintah Desa Pemdes dan warga Buyat Bersatu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang emas ilegal yang terletak di blok Garini, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang beraktivitas di area tersebut.

Hasil sidak tersebut mengejutkan, karena ditemukan 11 WNA China yang sedang beroperasi di lokasi tambang ilegal.

Menurut Sangadi (Kepala Desa) Buyat Satu, Chandra Modeong, pihaknya telah menerima informasi mengenai keberadaan WNA China di lokasi tambang tersebut beberapa kali.

"Akhirnya kami putuskan untuk melakukan sidak," ungkapnya melalui telepon pada Senin, 9 Juni 2025.

Informasi yang diterima berasal dari warga yang sempat berbincang dengan para WNA China.

Namun, saat ditanya, para WNA tersebut tidak memberikan respons, bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Chandra Modeong menambahkan bahwa menurut warga yang berkebun di sekitar blok Garini, para WNA China tersebut telah tinggal di mes milik PT Kutai Surya Mining (KSM) selama berbulan-bulan.

Perusahaan ini diketahui akan melakukan aktivitas di pertambangan emas ilegal di blok Garini, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.

Setelah menemukan keberadaan WNA China tersebut, pihak desa telah melaporkan temuan ini kepada Pemerintah Kabupaten Boltim untuk ditindaklanjuti secara tegas.

Kantor Imigrasi Kanim Kotamobagu juga telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima informasi mengenai keberadaan WNA China di tambang emas blok Garini.

"Ini sudah kami bahas pada saat rapat Timpora," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu, Keneth Rompas, pada hari yang sama.

Keneth menjelaskan bahwa pada saat rapat Timpora, baru tujuh WNA China yang terdeteksi, di mana empat di antaranya memiliki status sebagai investor.

"Tujuh orang ini punya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sesuai aturan, mereka legal," tegasnya.

Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait izin tinggal dari empat WNA lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

 

(mg/Kiki Ratnasari)(TribunPekanbaru/TribunManado.co.id)
Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved