Kementerian Lingkungan Hidup Tindak Korporasi Pemicu Karhutla di Riau
KLH segel dan hentikan operasi lima perusahaan yang diduga picu karhutla di Riau, tindak lanjut temuan hotspot dan pencemaran udara.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Glery Lazuardi
Verifikasi lapangan menunjukkan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Seluruh operasional pabrik tersebut telah dihentikan sebagai bagian dari tindakan pengamanan lingkungan.
Dengan demikian, dari enam perusahaan yang diawasi, lima telah dikenakan sanksi: empat berupa penyegelan dan sanksi administratif untuk lahan konsesi sawit dan PBPH, serta satu berupa penghentian operasional pabrik kelapa sawit.
Proses pengawasan masih terus berjalan, dan Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum selanjutnya.
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini, 17 September 2025: Pagi, Sore dan Malam Hari Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polisi, Olah Daging Anjing Jadi Sup dan Rendang |
![]() |
---|
Kronologi Pekerja Tewas Dalam Neon Box di Pekanbaru, Posisi Telungkup, Diduga Kesetrum |
![]() |
---|
BTN Tesso Nilo Ungkap Penyebab Kematian Anak Gajah Tari, Virus Mematikan Serang Organ Hati |
![]() |
---|
5 Fakta Kematian Tari, Anak Gajah Sumatera yang Viral: Kronologi hingga Banyak Warganet Ikut Sedih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.