Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang

Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri: Menikah Sejak 2011, Diduga Tidak Harmonis Karena Ekonomi

Kodam I Bukit mengatakan, Serma Dian dan istrinya Astri Gustina Ayu Yolanda telah menikah sejak tahun 2011.

Editor: Erik S
Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa
SUAMI BUNUH ISTRI: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (23/7/2025) pagi. Seorang oknum anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugerah yang berdinas di Kodam I/BB diduga membunuh istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda (35), di rumah mereka. (Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Prajurit TNI bernama Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah diduga membunuh istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda karena masalah ekonomi.

Pembunuhan tersebut terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap mengatakan, Serma Dian dan istrinya Astri Gustina Ayu Yolanda telah menikah sejak tahun 2011.

Baca juga: 3 Fakta Serma Tengku Dian Bunuh Istri di Deli Serdang: Ditetapkan Tersangka hingga Motif Ekonomi

Akan tetapi, hubungan keduanya mulai tidak harmonis sejak tahun 2013 atau 2 tahun setelah pernikahan.

Puncaknya, terjadi pada Rabu 23 Juli, sekira pukul 07:00 WIB, Sersan Mayor Tengku Dian Anugerah diduga menusuk istrinya hingga tewas.

"Sejak 2013, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis dan memburuk hingga pertengahan 2025. Puncak ketegangan itu terjadi pada Juli 2025, ketika Serma TDA diduga melakukan penikaman yang menyebabkan AGY meninggal dunia," kata dia.

Dua hari setelah kejadian, Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan masih terus menyelidiki motif pasti dugaan pembunuhan ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kolonel Asrul, pemicunya permasalahan ekonomi keluarga.

"Motif kejadian masih dalam pendalaman. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi keluarga sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini,"tutupnya.

Pelaku ditangkap di Bandara Kualanamu

Serma Dian diduga membunuh istrinya bernama Astri Gustina Yolanda di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07:00 WIB.

Korban sempat berusaha diselamatkan warga, namun nahas nyawanya tak tertolong lagi.

Sedangkan terduga pelaku, Serma Tengku Dian Anugerah ditangkap tim Polisi Militer di parkiran A Bandara Kualanamu, tepatnya di depan KFC, Bandara International Kualanamu, sekitar pukul 10:45 WIB.

Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, LPSK Persilakan Saksi Mengajukan Perlindungan

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap mengatakan, usai ditangkap, ia langsung ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan.

"Tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono, Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap Serma Tengku Dian Anugrah di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang. Langsung dibawa ke Pomdam I/BB guna dilakukan pemeriksaan,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Rabu (23/7/2025).

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif Sementara Prajurit TNI Bunuh Istri di Sunggal Deli Serdang, Begini Kata Kodam I BB

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved