Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Istri Dijual Demi Bertahan Hidup, IN Minta Suaminya Dibebaskan di Sidang TPPO Mojokerto

IN minta suaminya dibebaskan meski dijual demi ekonomi. Kisah haru ibu dua anak di sidang TPPO Mojokerto mengguncang publik.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Bali
PSK - IN menangis di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Mojokerto, berharap suaminya dibebaskan demi anak-anak yang masih kecil. 

TRIBUNNEWS.COM - Totok, seorang pria asal Mojokerto, Jawa Timur, didakwa menjual istrinya yang berinisial IN untuk layanan seksual demi memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, 

Totok rela ikut berhubungan badan dengan istrinya dan pria hidung belang. 

Atas perbuatannya, ia dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Namun, dalam persidangandi Pengadilan Negeri Mojokerto, IN justru meminta agar suaminya dibebaskan. Ia mengaku ikhlas melakukan perbuatan tersebut demi membantu keuangan keluarga.

“Saya tidak disuruh atau dipaksa. Saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga. Saya keberatan dengan tuntutan itu karena suami adalah tulang punggung keluarga,” ujar IN di hadapan majelis hakim.

IN mengaku bahwa keputusan untuk melayani pria lain berawal dari kondisi ekonomi yang sangat terdesak.

Suaminya tidak bekerja selama enam bulan akibat kecelakaan kerja dan penyakit paru-paru serta liver.

Ia hanya bekerja serabutan sebagai kuli bangunan dan penjual bakso.

Sebagai ibu dua anak yang masih kecil (usia 9 dan 7 tahun), IN tidak bisa bekerja di luar rumah.

Mereka kesulitan membayar kos, biaya sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Video Threesome Beredar di Twitter, CZ Senasib Pemeran Kebaya Merah, Berawal dari Curhat Patah Hati

Dalam keputusasaan, IN menemukan grup Facebook bernama "Pasutri Surabaya" yang menawarkan layanan kencan bertiga (threesome).

Ia mendapat tawaran dari seorang pria dan kemudian meminta izin kepada suaminya.

“Saya iseng masuk grup Pasutri di Facebook. Ada yang tawarkan threesome, saya izin ke suami dulu. Kata suami, kalau cocok ya tidak apa-apa,” ungkap IN.

Aksi pertama dilakukan di kos mereka di Gresik, kemudian berlanjut ke Malang dan Mojokerto.

Tarif yang diterima berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.

Pada 4 November 2024, Totok dan IN ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota saat sedang melakukan transaksi seksual dengan seorang pria berinisial AB di sebuah hotel.

Ketika digerebek, mereka ditemukan tanpa busana di bawah selimut.

Totok dan IN telah menikah sejak 14 Juli 2014 dan dikaruniai dua anak.

Perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali.

Totok didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

IN mengikuti persidangan dengan tegar, meskipun ia mengakui bahwa semua bermula dari keinginannya sendiri.

“Kita sudah saling minta maaf di depan hakim dan berjanji tidak akan mengulangi. Suami sudah kapok, saya juga sudah kapok,” tegas IN.

Kini, IN berjuang seorang diri menghidupi kedua anaknya.

Ia bekerja sebagai tukang jahit tas, namun penghasilannya hanya cukup untuk uang jajan anak-anak.

Untuk makan, ia mengandalkan bantuan orangtua.

“Saya kerja jahit tas, cuma cukup untuk jajan anak. Kalau makan, minta ke orangtua. Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar,” tutupnya.


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul PENGAKUAN IN Sengaja Gabung Grup Threesome, Lalu Diizinkan Suami saat Ada yang Mau Sensasinya,

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan