Berita Viral
Nasib Bu Guru di Batam yang Bohongi Polisi, Ngaku Kehilangan Uang Rp 210 Juta
Polisi ungkap penyebab Bu Guru di Batam, Rosma Yulita (46) nekat bikin laporan palsu tentang kasus pencurian uang Rp 210 juta, Senin (14/7/2025)
Setelah menganalisis rekaman CCTV, polisi yang tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan ataupun tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik Rosma dibobol.
Selanjutnya, penyidik mencari informasi ke pihak Bank Bukopin.
Hasilnya, pihak bank justru berbanding memberikan pernyataan yang berbanding terbalik dengan pengakuan Rosma.
Pihak bank mengonfirmasi bahwa Rosma tidak melakukan transaksi.
“Tidak ada rekaman korban (Rosma) menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank,” kata Ridho, Rabu (23/7/2025), dilansir TribunBatam.id.
"Fakta yang kami temukan sangat berbeda. Rosma tidak pernah masuk ke dalam bank dan bahkan bukan nasabah Bank Bukopin. Ia hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi,” lanjutnya.
Merasa banyak kejanggalan, penyidik akhirnya memanggil Rosma untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
Pada Jumat (18/7/2025), meski sempat berbelit-belit, Rosma akhirnya mengaku bahwa laporan yang dibuatnya itu adalah rekayasa belaka karena terlilit utang besar dan sudah jatuh tempo.
"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," beber Ridho.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Guru di Batam Terancam 1 Tahun 4 Bulan Bui, Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.