Selasa, 30 September 2025

Kasus Guru Tampar Muri di Demak, Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai Rp12,5 Juta: Saya Ikhlas

Ia sempat dituntut membayar "uang damai" sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya

Editor: Eko Sutriyanto
net
ILUSTRASI MENAMPAR - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah dituntut membayar uang damai sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya saat sedang mengajar. Setelah negoisasi disepakati Rp12,5 juta dan usai kasusnya viral ortu murid ingin mengembalikan uang tapi ditolak Ahmad Zuhdi 

Pihak keluarga siswa memutuskan mencabut laporan, dengan catatan sang guru mengakui kesalahan dan berkomitmen memperbaiki pendekatan dalam mengajar.

Kotamobagu Sulut

Awal tahun 2025, dunia pendidikan kembali dihadapkan pada kasus guru menampar murid, kali ini terjadi di SMAN 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kejadian bermula dari ketegangan dalam kelas saat seorang siswa datang terlambat. Guru yang merasa kesal menampar siswa tersebut di depan rekan-rekannya.

Beruntung, penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan melalui mediasi internal sekolah.

Pihak keluarga tidak menempuh jalur hukum dan memilih memaafkan, dengan harapan kejadian serupa tak terulang. Guru bersangkutan diberi teguran dan pembinaan oleh pihak sekolah serta dinas terkait.

Tasikmalaya Jawa Barat

Seorang oknum guru olahraga di SDN Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi karena menampar seorang murid kelas 1.

Oknum guru tersebut menampar pipi kiri dan kanan murid tersebut pada 29 Oktober 2024.

Orangtua korban awalnya mengaku tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, langkah tersebut diambil karena tidak ada itikad baik dari sekolah.

Lina, ibu korban menjelaskan kronologi pelaporannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.

 Korban awalnya bertengkar dengan temannya. Kemudian, seorang oknum guru penjaskes mendatangi anaknya dan langsung menamparnya.

"Jadi, setelah kejadian itu, anak saya tidak langsung menangis, ia pergi ke kantin dan menangis sendirian, lalu ditemani oleh temannya," kata Lina, ibu korban, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/11/2024).

Meskipun sempat ditampar, anaknya tetap mengikuti kegiatan olahraga bersama teman-temannya.

"Anak saya mengadu kepada saya sambil menangis saat pulang sekolah, katanya dia ‘dikepret’. Dari situ, kami mendatangi sekolah, dan memang oknum guru itu mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf karena sedang sakit," jelas Lina.

Keesokan harinya, Lina bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya. (Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Nur Zaidi)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan