Minggu, 5 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Bayi yang Dijual ke Singapura Dibuatkan Paspor, Menteri Imigrasi Selidiki Keterlibatan Petugas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ikut lakukan investigasi internal terkait kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura

TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
BERI KETERANGAN - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto, memberikan keterangan saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Bandung, Kamis (17/7/2025). Agus akan melakukan penelusuran internal terkait keterlibatan pihaknya berkenaan kasus penjualan bayi ke Singapura. 

"Selanjutnya ketika bayi itu memang dinyatakan sehat, sambil menunggu proses maka kami memberikan rujukan bayi untuk dititip di panti,"

"Kami mencari panti pemerintah yang bekerja sama dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat," kata Irvan, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, pihak Dinsos juga bakal mencari keberadaan orang tua bayi untuk mengembalikan bayi tersebut.

Namun, apabila tidak ditemukan, maka bayi tersebut akan tetap dititipkan di panti asuhan.

"Nanti ketika ada masyarakat yang memang mengasuh atau pengangkatan anak, mereka mengajukan kepada panti tersebut,"

"Tapi dengan catatan bahwa bayi itu memang sudah tidak ditemukan anggota keluarganya," ucapnya.

Selain itu, meski sudah ketemu orang tua bayi, pihaknya tetap melakukan penilaian, apakah membahayakan atau tidak apabila bayi dikembalikan ke orang tuanya.

"Nah nanti apakah akan dikembalikan atau tetap dititip di panti karena ada pertimbangan,"

"Kalau memang bisa membahayakan bayinya, kita tidak bisa memberikan rekomendasi untuk dikembalikan," kata Irvan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menteri Imigrasi Akan Cari Tahu Apakah Anak Buahnya Terlibat Kasus Bayi Dijual ke Singapura

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman/Hilman Kamaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved