Selasa, 7 Oktober 2025

Update Kasus Penjualan Bayi di Jabar setelah Penetapan 16 Tersangka

Polda Jabar tetapkan 16 tersangka kasus jual beli bayi ke Singapura, 25 bayi jadi korban. Interpol dilibatkan buru pelaku utama.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Wajah para tersangka sindikat penjualan bayi diungkap Polda Jabar dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025). 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung turut menegaskan bahwa penjualan bayi adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Polda Jabar akan menelusuri semua bayi yang sudah dijual ke luar negeri, termasuk identitas pengadopsi di Singapura, serta pengantar dan pembuat dokumen palsu.

“Kami masih memburu para tersangka dan akan menggandeng Polda Kalimantan Barat untuk penelusuran dokumen di Pontianak,” pungkas Kombes Surawan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved