Senin, 6 Oktober 2025

Update Kasus Penjualan Bayi di Jabar setelah Penetapan 16 Tersangka

Polda Jabar tetapkan 16 tersangka kasus jual beli bayi ke Singapura, 25 bayi jadi korban. Interpol dilibatkan buru pelaku utama.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Wajah para tersangka sindikat penjualan bayi diungkap Polda Jabar dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat terus mengusut tuntas sindikat jual beli bayi ke Singapura yang terungkap sejak 2023.

Hingga Kamis (17/7/2025), penyidik telah menetapkan 16 tersangka dan masih memburu tiga lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk tersangka utama berinisial L.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Margahayu, Kabupaten Bandung, yang mengaku bayinya diculik.

Setelah ditelusuri, terungkap bahwa sang pelapor justru berniat menjual bayinya dengan kesepakatan Rp 10–16 juta.

Namun, ia hanya menerima Rp 600 ribu, sehingga melapor ke polisi.

Baca juga: Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar: Orang Tua Melapor karena Bayaran Kurang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, sindikat ini merekrut ibu hamil sejak masa kandungan.

Setelah lahir, bayi dijual ke penampung seharga Rp 10–16 juta. Para pelaku kemudian membuat dokumen palsu seperti akta lahir dan paspor, lalu mengirim bayi ke Singapura melalui Jakarta dan Pontianak.

“Sebanyak 25 bayi telah menjadi korban. Enam di antaranya sudah diamankan, lima dititipkan di Panti Asuhan Bayi Sehat Bandung, sisanya diduga telah diadopsi secara ilegal di Singapura,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Tersangka L disebut sebagai koordinator yang menjual bayi ke Singapura melalui agen di luar negeri. Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap L yang telah dicekal.

Para pelaku memiliki peran masing-masing: perekrut ibu hamil, pengasuh bayi, penampung, hingga pembuat dokumen palsu. Dalam penggerebekan, polisi menemukan dokumen KK, akta lahir, dan paspor palsu.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran di kalangan DPRD Kabupaten Bandung. Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki menilai, lemahnya ketahanan ekonomi, maraknya pernikahan dini, dan pergaulan bebas menjadi akar persoalan.

“Kampung KB perlu diperluas ke tingkat RW. Edukasi soal kesehatan reproduksi dan pemberdayaan ekonomi juga harus digencarkan,” ujarnya.

Sementara itu, lima bayi yang diamankan dalam kondisi sehat secara fisik.

Mereka kini dirawat di Panti Asuhan Bayi Sehat. 

Kepala panti, Peri Sopian, menyatakan bahwa bayi tidak akan diadopsi sebelum ada keputusan resmi dari kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved