Polisi Tewas di NTB
Stres Gegara Anaknya Terlibat Kematian Brigadir Nurhadi, Ibu Misri Datangi Psikolog, Kini Bisa Lega
Ibunda Misri bernama Lita Krisna dalam pernyataan terbaru mengaku mengalami stres butut kasus yang menyeret putrinya tersebut.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan)," katanya.
Dugaan penganiayaan juga diperkuat dengan hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Yan menambahkan, Misri sudah ditahan di Polda NTB per 2 Juli 2025 kemarin.
Misri kini dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Selain Misrin, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan atasan dari korban sendiri.
Mereka adalah atasan Brigadir Nurhadi bernama Kompol Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sosok M, Perempuan Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga dan di TribunJambi.com dengan judul Usai Dapat Kabar Misri Stres di Lombok, UPTD PPA Jambi Dampingi Sang Ibu
(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(TribunJambi.com/ Syrillus Krisdianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.