Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Stres Gegara Anaknya Terlibat Kematian Brigadir Nurhadi, Ibu Misri Datangi Psikolog, Kini Bisa Lega

Ibunda Misri bernama Lita Krisna dalam pernyataan terbaru mengaku mengalami stres butut kasus yang menyeret putrinya tersebut.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: TribunLombok.com/Istimewa, Dok. Misri Puspita Sari, dan TribunJambi/ Sy Krisdianto
KASUS BRIGADIR NURHADI - (Dari kiri ke kanan) Tersangka Misri Puspita Sari; Anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi; dan Lita Krisna, ibu dari Misri Puspita Sari saat berada di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Kamis (17/7/2025) pagi. Ibunda Misri bernama Lita Krisna dalam pernyataan terbaru mengaku, mengalami stres butut kasus yang menyeret putrinya. 

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan)," katanya.

Dugaan penganiayaan juga diperkuat dengan hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Yan menambahkan, Misri sudah ditahan di Polda NTB per 2 Juli 2025 kemarin.

Misri kini dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Selain Misrin, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan atasan dari korban sendiri.

Mereka adalah atasan Brigadir Nurhadi bernama Kompol Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sosok M, Perempuan Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga dan di TribunJambi.com dengan judul Usai Dapat Kabar Misri Stres di Lombok, UPTD PPA Jambi Dampingi Sang Ibu

(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(TribunJambi.com/ Syrillus Krisdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved