Senin, 6 Oktober 2025

Dari Tanam Bawang Menuju Mandiri Pangan: Jaga Desa, Gerakan Ekonomi Baru dari Banten

Program Jaga Desa di Banten garapan Kejaksaan Agung dan Kitabisa berdayakan petani bawang. Atasi pasar, dukung ketahanan pangan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
PROGRAM JAGA DESA - Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten, Aditya Rakatama, saat ditemui di sela Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa, Rabu (16/7/2025). Di tengah ketidakpastian pasar dan lahan pertanian yang makin terdesak pembangunan, para petani di Banten kini punya harapan baru yakni gerakan bernama Jaga Desa, sebuah program pemberdayaan desa berbasis ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung, dan kini mulai bergerak nyata di Provinsi Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Di tengah ketidakpastian pasar dan lahan pertanian yang makin terdesak pembangunan, para petani di Banten kini punya harapan baru. 

Harapan itu datang dari gerakan bernama Jaga Desa, sebuah program pemberdayaan desa berbasis ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung, dan kini mulai bergerak nyata di Provinsi Banten.

Namun ini bukan sekadar program penanaman bawang merah.

Di baliknya, ada upaya serius untuk menata ulang sistem pertanian desa—dari hulu hingga ke pasar—dengan menjadikan bawang merah sebagai simbol baru kemandirian desa dan peluang ekonomi lokal.

“Selama ini, Pasar Induk Tanah Tinggi sebagai pusat distribusi sayur-mayur di Tangerang justru bergantung pada pasokan dari luar daerah. Padahal tanah dan tenaga di Banten tersedia. Kami ingin membalik keadaan itu,” kata Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten, Aditya Rakatama, saat ditemui di sela Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Diperiksa Satgas Pangan Polri Soal Beras Oplosan, Alfamidi Setra Pulen Buka Suara

Aditya menjelaskan bahwa program ini adalah lanjutan dari nota kesepahaman antara beberapa kepala daerah di Banten, PT Pupuk Indonesia, Universitas Telkom, dan Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas).

Empat kabupaten sudah menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dengan menanam bawang merah secara terstruktur dan terkoordinasi.

Nantinya, hasil panen akan langsung diserap oleh Pasar Induk Tanah Tinggi yang memiliki kapasitas lebih dari 3.000 ton komoditas per hari.

Selama ini, salah satu masalah besar petani kecil adalah tidak adanya koordinasi dalam pola tanam.

Akibatnya, saat harga cabe naik, semua menanam cabe. Saat harga bawang melonjak, semua ikut menanam bawang. Alhasil, panen serempak dan harga anjlok.

“Lewat Jaga Desa, kami ingin mematahkan pola lama itu,” ujar Hartono Wignyopranoto, Direktur Paskomnas Indonesia.

Menurutnya, selama petani bertani sendirian tanpa arah dan kepastian pasar, pertanian akan terus menjadi sektor yang tak menarik, terutama bagi generasi muda.

“Jika pola tanam diatur, pasar disiapkan, dan ada dukungan teknologi serta pupuk, maka bertani bisa jadi profesi yang layak secara ekonomi,” ujarnya.

Program Jaga Desa juga membuka ruang kolaborasi antardesa lewat BUMDes. Dana desa yang selama ini belum maksimal pemanfaatannya untuk ketahanan pangan, kini bisa diarahkan sesuai dengan Permendesa No. 2 Tahun 2024.

Kejaksaan memastikan bahwa penggunaan dana itu tetap dalam koridor hukum dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved