Penjualan Bayi ke Singapura
Sulitnya Cari Lapangan Pekerjaan Dinilai Jadi Motif Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar
Inilah kata pakar hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba) soal sindikat penjualan bayi yang baru dibongkar oleh Polda Jawa Barat
"Jadi yang namanya pergi keluar itu kan perlu dokumen administrasi, siapa yang punya kewenangan itu,"
"Jadi patut diduga ada keterlibatan dari orang dalam untuk memudahkan mengeluarkan dokumen administrasi," katanya.
Nandang menekankan, harus ada penegakan hukum dan apabila ada oknum dari pemerintahan yang terlibat harus dihukum dengan pemberatan.
"Makanya harus ada penegakan hukum, kemudian yang kedua, kalau ada oknum yang terlibat, harus tambah pemberatan pidananya, itu supaya ada efek jera," ujar Nandang.
Sebelumnya diwartakan, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menuturkan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat.
Kepada TribunJabar.id, Surawan menuturkan total ada 24 bayi yang diperdagangkan oleh 12 tersangka yang kini telah diringkus.
"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan."
"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkan satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Ia menuturkan, para bayi tersebut berusia belum genap satu tahun.
"Mereka dalam masa perawatan sebelum dikirimkan ke Singapura," katanya.
Baca juga: 5 Kasus Perdagangan Bayi di Indonesia Jadi Sorotan, Dua Bidan di Jogja Menjual 66 Anak
Surawan mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus ini karena ada orang tua yang melapor bahwa anaknya diculik.
Setelah dikembangkan, ternyata bukan hanya penculikan biasa, melainkan sindikat perdagangan bayi.
"Kami bisa ungkap kasus ini, karena ada orang tua yang anaknya diculik."
"Ada (balita) di Tangerang kami dapatkan satu dan lima balita kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Sekarang kami masih pengembangan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Jual Beli Bayi ke Singapura Berawal di Jabar, Pakar Hukum dari Unisba Sebut Masalah Ekonomi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin/Muhammad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.