Sosok SP, Rantai 4 Bocah di Boyolali, Pensiun Dini dari ASN, Niat Ajari Korban Ilmu Agama
Sosok SP, tersangka kekerasan terhadap empat bocah di Boyolali. Pensiun dini dari ASN untuk membina anak kurang mampu, malah lakukan kekerasan.
"Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," ungkapnya.
Tak hanya itu, dua bocah juga dirantai selama dua pekan. Selain itu mereka juga dibiarkan tidur di luar tanpa alas serta selimut.
SP berdalih, rantai digunakan agar korban tidak mengulangi perbuatan mencuri.
"Alasan tersangka, anak-anak itu pernah mencuri makanan dan uang. Maka mereka dihukum dirantai agar tidak mengulangi," terangnya.
Kasus ini terungkap setelah satu dari empat anak itu tertangkap tangan mencuri kotak amal di masjid, Minggu (13/7/2025).
MAF kepergok mondar-mandir di masjid pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB.
Oleh warga, anak itu kemudian diantar pulang.
Namun, setibanya di rumah, warga justru dibuat terkejut. Mereka menemukan tiga anak dalam kondisi tidur di luar dengan kaki dirantai.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin mengatakan, MAF nekat mencuri kotak amal demi membeli makan untuk adiknya yang kelaparan.
"FAF mencuri kotak amal karena tak tega melihat adiknya kelaparan dan berniat membeli makanan," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangka Kekerasan Terhadap Anak di Mojo Boyolali Mantan PNS, Ajari Anak Belajar Agama
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)
Sumber: TribunSolo.com
Siswa yang Diinjak Guru Dibawa ke Tukang Pijat, Ini Penjelasan SMA Negeri Cepogo Boyolali |
![]() |
---|
Pemilik Kos Ungkap Kronologi Temuan Jasad Irnakulata: Tertutup Selimut, Teman Menangis |
![]() |
---|
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Perempuan di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis Ibu Korban |
![]() |
---|
Bupati Bogor Minta Seluruh Jajaran ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing |
![]() |
---|
Lewat Program Jumat Berkah, Iptu Agung Muryo Rutin Bagikan 650 Porsi Makanan Gratis di Boyolali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.