Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Istri Brigadir Nurhadi Bantah Suaminya Konsumsi Obat Penenang dan Rayu Wanita: Bisa Jadi Dipaksa

Istri Brigadir Nurhadi membantah tuduhan soal suaminya mengonsumsi obat penenang dan merayu wanita. Dia menduga suaminya dipaksa.

Tangkapan layar dari YouTube Tribun Lombok
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, saat diwawancarai oleh Tribun Lombok di kediamannya, Senin (14/7/2025). Elma membantah tuduhan soal suaminya mengonsumsi obat penenang dan merayu wanita. Dia menduga suaminya dipaksa. 

Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi menderita luka di kepala bagian depan dan belakang yang diduga akibat terbentu benda tumpul.

Selain itu, ditemukan pula patah lidah yang diduga akibat korban dicekik. Pada jasad Brigadir Nurhadi, ditemukan pula air kolam.

Hal itu membuktikan, korban meninggal karena tenggelam di kolam akibat pingsan.

Ketiga tersangka pun kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved