Hari Pertama Sekolah
Pemkab Bogor Tak Patuhi Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi majukan jam sekolah jadi 06.30 WIB mulai 2025-2026. Pemkab Bogor minta waktu penyesuaian dan sosialiasi ke orang tua.
"Di berbagai daerah beda-beda, kebayang untuk datang ke suatu tempat itu aksesnya jauh," tandasnya.
Sebelumnya, Kadisdik Kota Bogor, Hery Karnadi, memutuskan untuk tidak mengikuti instruksi Dedi Mulyadi sehingga jam masuk sekolah tetap pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Pekerja di Karawang Salahkan Dedi Mulyadi di Hari Pertama Sekolah: Macet Gegara Anak Masuk Jam 06.30
“SE Gubernur itu jam 06.30 WIB. Cuman di poin SE itu disebutkan penetapan kembali lagi ke pemangku kebijakan wilayah yakni Kepala Daerah. Jadi, tidak melanggar SE Gubernur,” tuturnya.
Hery Karnadi menegaskan peraturan di Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut aturan masuk sekolah mulai 06.30 WIB hingga 07.30 WIB.
“Jadi, tidak ada yang melanggar,” jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bogor Punya Wilayah Luas, Wakil Ketua DPRD Sebut Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Perlu Dikaji Ulang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Irfani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.