Hari Pertama Sekolah
Pemkab Bogor Tak Patuhi Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi majukan jam sekolah jadi 06.30 WIB mulai 2025-2026. Pemkab Bogor minta waktu penyesuaian dan sosialiasi ke orang tua.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran yang berisi aturan jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dari yang sebelumnya 07.00 WIB.
Instruksi tersebut untuk semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA dan berlaku sejak ajaran baru 2025-2026.
Kebijakan itu diambil untuk memanfaatkan jam belajar pagi lebih efektif serta membangun disiplin siswa.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum menerapkan aturan tersebut pada Senin (14/7/2025).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengaku masih memerlukan penyesuaian agar siswa dapat menjalankan aturan ini.
"Pada prinsipnya yang menjadi sebuah kebijakan pusat, pemerintah provinsi, kami mengikuti," tuturnya.
Selama dua minggu ke depan siswa di Kabupaten Bogor masuk sekolah pukul 07.00 WIB, tapi setelah itu akan mengikuti aturan dari Gubernur Jabar.
Sosialiasi aturan baru ke orang tua juga diperlukan agar semua pihak mendukung.
"Daripada kita paksakan semuanya di awal, dan tidak siap," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menjelaskan aturan dari Dedi Mulyadi tak dapat diterapkan di semua Kota atau Kabupaten di Jawa Barat.
Menurutnya, luas tiap wilayah berbeda dan berharap aturan tersebut dikaji ulang.
Baca juga: 6 Kontroversi Dedi Mulyadi Paling Disorot: Masuk Sekolah 06.30 WIB Bikin Emak-emak dan Buruh Rungkad
"Kabupaten Bogor itu luas. Sesuai dengan yang disampaikan pak bupati saya sepakat jadi butuh kemudian dikaji, disesuaikan dengan kearifan Kabupaten Bogor," bebernya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Jarak antara rumah dan sekolah siswa cukup jauh sehingga membutuhkan waktu lama.
Berbeda dengan wilayah perkotaan yang jarak rumah dengan sekolah dekat.
"Tentu kita akan lihat Cibinong sangat beda dengan Sukajaya, di Cariu itu engga bisa dengan satu kebijakan, maka butuhlah kemudian jangan sampai kontraproduktif."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.