Senin, 29 September 2025

Cerita Warga soal Keseharian Pelaku Eksploitasi Anak di Boyolali

Inilah sosok SP di mata tetangga. Disebut jarang bersosialisasi hingga mempunyai pemikiran yang keras. SP pun jadi tersangka, terancam 8 tahun penjara

YouTube Tribun Solo
PENELANTARAN - Empat anak yang diduga dieksploitasi ditemukan di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, pada hari Minggu, (13/7/2025). Inilah sosok SP di mata tetangga. Disebut jarang bersosialisasi hingga mempunyai pemikiran yang keras. SP pun jadi tersangka, terancam 8 tahun penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial SP (65) jadi tersangka atas kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

SP diketahui mengurung empat orang anak dan diduga melakukan kekerasan fisik.

Kini, SP telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Boyolali.

Di lingkungan rumah, SP dikenal warga sebagai sosok yang memiliki kepribadian yang mencolok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin.

Ia menuturkan, selain memiliki kepribadian yang mencolok, SP juga dikenal sebagai warga yang tertutup.

Mengutip TribunSolo.com, SP disebut tak mau bersosialisasi dengan warga.

"SP itu jarang bergaul dengan warga,"

"Orangnya tertutup dan terkesan keras," ujar Mukhsin, Senin (13/7/2025).

Selain itu, SP juga kerap dianggap mendoktrin warga untuk ikut dalam aliran tertentu.

‎"Kepercayaannya itu beda dari warga lainnya,"

Baca juga: Pelaku yang Rantai Bocah di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara

"Mindset dia itu mendoktrin seseorang untuk ikut dalam aliran yang keras," ujarnya.

Mukhsin pun berharap SP dihukum karena perbuatannya yang tega menganiaya anak.

‎"Anak dirantai. Seperti binatang saja," ujar Mukhsin.

Ditetapkan Tersangka

Terbaru ini, pihak Polres Boyolali telah menetapkan SP menjadi tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan