Senin, 29 September 2025

Polisi Tewas di NTB

Keluarga Yakin Brigadir Nurhadi Dibunuh, Sebut Ada Pesan Bernada Ancaman

Keluarga yakin apa yang dialami almarhum bukan sekadar kekerasan spontan, melainkan pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH/@ikhaiskandar6
HARAP PELAKU DIHUKUP BERAT- Kolase Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina dan Brigadir Nurhadi. Keluarga yakin apa yang dialami almarhum bukan sekadar kekerasan spontan, melainkan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP 

Pernyataan paling menggugah datang dari sang istri, yang harus membesarkan dua anak, satu di antaranya masih bayi, tanpa kehadiran sosok ayah.

“Ayahnya pergi bahkan sebelum sempat mendengar anaknya menyebut ‘papa’. Siapa yang bisa mengganti kehilangan sebesar itu?” katanya sembari meneteskan air mata.

Keluarga besar Nurhadi hanya berharap satu hal: keadilan yang utuh, tidak setengah hati.

Mereka percaya bahwa pengungkapan menyeluruh tanpa tebang pilih akan menjadi penghormatan terakhir bagi almarhum dan titik terang bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Jika negara tak mampu memberikan rasa adil, lalu siapa lagi yang bisa kami harapkan?” pungkas Genta.

Tidak Ada CCTV

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau langsung, tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach House Gili Trawangan, Lombok Utara, Sabtu (12/7/2025).

Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono mnegatakan, hasil pemantauan di lokasi juga mengungkap bahwa tidak ada CCTV di kamar villa tempat korban meninggal dunia. 

Sementara luas kolam tempat ayah dua anak itu ditemukan tak bernyawa juga berukuran kecil.

Demikian juga keterangan dari manajer hotel tentang kondisi kamar.

"Sejauh ini yang kami lakukan, untuk memastikan bagaimana konstruksi dari rangkaian peristiwa tanggal 16-17 (April) itu," jelas Arief.

Arief mengungkapkan penyebab Nurhadi tak dilarikan ke klinik terdekat di Gili Trawangan karena hotel tempat Nurhadi menginap itu bekerjasama dengan Klinik Warna. (Tribun Lombok/Robby Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 4 Sikap Keluarga Brigadir Nurhadi, Minta Polisi Pakai Pasal Pembunuhan Bukan Pidana Penganiayaan,  Hasil Pengecekan Kompolnas ke Villa di Gili Trawangan TKP Kematian Brigadir Nurhadi, 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan