Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Istri Ridwan Kamil Protes Kelas Terlalu Padat, Dedi Mulyadi Sindir Minimnya Pembangunan Sekolah
Dedi Mulyadi izinkan 50 siswa per kelas di SMA Negeri, Atalia kritik kebijakan yang dinilai turunkan kualitas belajar dan bebankan guru.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginisiasi kebijakan yang memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas di SMA negeri mencapai 50 orang, naik dari sebelumnya 36 siswa.
Kebijakan ini diberlakukan mulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 dan disebut sebagai solusi darurat untuk mencegah anak-anak Jawa Barat putus sekolah.
Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, mengkritik kebijakan ini karena berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.
Atalia Praratya kini menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Ia terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) untuk periode 2024–2029.
Dalam kunjungan ke Sekolah Rakyat Cimahi pada Kamis (31/7/2025), wanita 51 tahun tersebut meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan satu kelas 50 siswa.
Menurutnya, banyak guru sekolah negeri kesulitan mengelola siswa.
"Bagaimana mungkin anak-anak bisa nyaman kalau mereka duduk berhimpitan, belum gerahnya, belum aktivitas lainnya," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Atalia berharap Pemprov Jabar mengutamakan kualitas pendidikan dibanding kuantitas siswa yang diterima di SMA Negeri.
"Bayangkan ngurus anak yang 25 itu saja repot apalagi dua kali lipat apalagi di masa-masa mereka itu adalah usia remaja," tandasnya.
Setelah mendengar kritik dari Atalia, Dedi Mulyadi membongkar minimnya pembangunan sekolah pada 2020 hingga 2025.
Baca juga: Di Cirebon, Harga Seragam SMP Tembus Rp3 Juta, Wali Murid Geruduk Kantor Disdik: Tidak Rasional!
Dedi Mulyadi membuat kebijakan tersebut karena ketimpangan jumlah siswa dan SMA di Jawa Barat.
Selama lima tahun, hanya ada 50 unit sekolah negeri yang dibangun.
Pada periode itu Jawa Barat dipimpin Ridwan Kamil yang menjabat sejak 5 September 2018 hingga 5 September 2023.
Kemudian Jawa Barat dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin dari 5 September 2023 hingga 20 Februari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.