Uang Ganti Rugi Korban Auto Trade Gold Mulai Diserahterimakan ke Paguyuban
Ketua PPIATG, Quay La Yuniar, menyampaikan bahwa pencairan tahap pertama ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses panjang
PPIATG menegaskan bahwa korban yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat juga akan secara otomatis dimasukkan dalam daftar penerima aset sitaan pada tahap-tahap selanjutnya, apabila masih ada aset yang berhasil disita oleh negara dari para pelaku.
Penyerahan aset ini diharapkan menjadi titik terang bagi para korban yang telah menunggu keadilan bertahun-tahun.
Baca juga: Wahyu Kenzo Divonis 10 Tahun KasusĀ Investasi Bodong Robot Trading Auto Trade Gold
PPIATG bersama Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi selama proses pengembalian dana berlangsung.
Kejaksaan dan KPK Kawal Proyek Strategis di Kabupaten Sleman |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Kota Malang Damai, Pembacaan Tuntutan Jadi Penutup |
![]() |
---|
Dukung Program Presiden Prabowo, Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang Jawa Timur |
![]() |
---|
Drama Adu Penalti Warnai Final Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan di Stadion Gajayana Malang |
![]() |
---|
Penyebab Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Pasar Kota Batu, Hendak Perbaiki Talang Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.