Senin, 29 September 2025

Sebanyak 68,82 Persen Sampah di Bali Limbah Organik, Plastik dan Sachet Jadi Sorotan

68,82 persen sampah di Bali merupakan limbah organik, sedangkan sisanya 31,18 persen adalah sampah anorganik. 13,64 persen merupakan sampah plastik.

|
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Istimewa
SAMPAH PLASTIK - Data menunjukkan botol PET hanya menyumbang sebagian kecil sampah plastik di Bali, jauh lebih kecil dibandingkan kantong plastik dan sachet yang mendominasi. (HO) 

"Produksi akan menurun karena bahan baku semakin sulit didapat. Pemulung juga akan kesulitan mencari penghasilan,” ujarnya.

Data dari Sustainable Waste Indonesia (SWI) dan Indonesian Plastic Recyclers (IPR) menunjukkan bahwa sektor daur ulang plastik menyumbang hingga 19 persen terhadap produksi resin plastik nasional, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp19 triliun per tahun dari seluruh rantai proses, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan ulang.

Pengusaha Diminta Tidak Menggunakan AMDK di bawah 1 Liter 

Diberitakan, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan kebijakan pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter.

Keputusan itu ditegaskan Gubernur Bali, I Wayan Koster setelah bertemu dengan para pelaku usaha dan produsen AMDK di Pulau Bali

Pihak yang dihadirkan tidak hanya dari usaha perhotelan, tetapi juga restoran, pasar modern, hingga pengelola wisata. 

Pertemuan penting tersebut berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. 

Koster meminta setelah pertemuan itu maka para pengusaha tidak lagi menggunakan AMDK di bawah 1 liter. 

"Sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini," katanya.

Koster ingin mempercepat penanganan sampah di Bali dalam dua tahun ke depan.

 "Pariwisata Bali berlandaskan alam dan wisata budaya, itulah yang menjadikan Bali menarik di mata wisatawan dunia. Semua pelaku pariwisata harus mendukung," kata dia.

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025. Semuanya, jadi Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” ujarnya.  

Dia menegaskan, tindakan ini untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini disebutnya sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup.

Para produsen AMDK telah menyatakan kesiapan mereka untuk menghentikan produksi dan distribusi AMDK plastik di bawah 1 liter pada bulan Desember 2025.  

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan