Sebanyak 68,82 Persen Sampah di Bali Limbah Organik, Plastik dan Sachet Jadi Sorotan
68,82 persen sampah di Bali merupakan limbah organik, sedangkan sisanya 31,18 persen adalah sampah anorganik. 13,64 persen merupakan sampah plastik.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BALI – Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024, sebanyak 68,82 persen sampah di Bali merupakan limbah organik, sedangkan sisanya 31,18 persen adalah sampah anorganik.
Dikutip dari data SIPSN, sepanjang 2024, timbulan sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton, dengan Kota Denpasar menyumbang sekitar 360.000 ton.
Sebagian besar sampah di Bali adalah sampah organik, terutama sisa makanan dan ranting kayu, yang mencapai 68,32 persen dari total timbulan sampah
Dari total sampah tersebut, 13,64 persen merupakan sampah plastik.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Kritik Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter oleh Pemprov Bali
Mantan anggota DPRD Bali, Anak Agung Susruta Ngurah Putra, menilai menilai permasalahnya bukan pada plastiknya, tapi manusianya.
"Kurangnya disiplin dalam membuang sampah yang jadi akar persoalan,” ujarnya di Jakarta belum lama ini.
Diberitakan, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan kebijakan pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter.
AA Susruta menegaskan bahwa tugas pemerintah seharusnya adalah mendisiplinkan masyarakat.
“Sudah saatnya kita bergerak ke solusi yang lebih sistemik: mengelola; memberdayakan, bukan menghapus,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Muhamad Kholid Basyaiban, Koordinator Program Sensus Sampah Plastik BRUIN.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Sebut Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
Ia menyoroti dominasi limbah sachet dalam hasil brand audit yang dilakukan di Bali pada April 2024.
“Ketika kami melakukan brand audit, sachet sangat dominan. Ini limbah residu yang sangat sulit didaur ulang,” kata Kholid.
“Produk sachet yang tidak punya nilai ekonomi dan sulit didaur ulang tidak dilarang sama sekali untuk dijual atau didistribusikan di Bali,” tambahnya.
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) juga menyampaikan botol air kemasan kecil justru merupakan material bernilai tinggi yang paling dicari oleh industri daur ulang.
Sekretaris Jenderal ADUPI, Eddie Supriyanto, mengatakan, masyarakat akan kesulitan mengumpulkan dan memilah bahan daur ulang.
Prakiraan Cuaca Denpasar, Rabu 17 September 2025: Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
Pasokan Listrik di Bali Dijaga Tetap Stabil di Tengah Banjir September 2025 |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Bali, Bagaimana Pasokan Listrik? |
![]() |
---|
'Less, Better, No Plastic', Strategi Bertahap Hadapi Darurat Sampah Kemasan |
![]() |
---|
Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.