Senin, 29 September 2025

Polisi Tewas di NTB

Rekam Jejak Harta Kompol Yogi Purusa, Jebolan Akpol 2010 Diduga Bunuh Brigadir Nurhadi, Kini Dipecat

Inilah rekam jejak harta Kompol Yogi Purusa yang dipecat dari Polri karena diduga terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok.

Dok. Polresta Mataram
JEBOLAN AKPOL 2010 - Eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Berikut rekam jejak harta alumnus Akpol 2010 yang dipecat dari Polri karena diduga terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada Rabu (16/4/2025), itu. 

• Rp.1.172.159.838

31 Desember 2020

• Rp.1.022.159.838

31 Desember 2019

• Rp.1.113.000.000

31 Maret 2019

• Rp.1.063.882.768

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih didalami. 

Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP. 

Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong. 

"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Tribun Lombok.

Baca juga: Sosok Ipda Haris Chandra, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kini Ditahan dan Dipecat Polda NTB

Dua orang tersangka dan Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan dan ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif. 

Saat tiba di lokasi pesta yakni di Villa Tekek, korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Namun terdapat rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA, tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kejadian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan