Dugaan Penipuan Study Tour, Disdikbud Lebak Akan Panggil Kepsek SMAN 1 Wanasalam meski Sudah Pensiun
Setelah dugaan penipuan study tour yang batal digelar SMAN 1 Wanasalam Lebak, kini KC Disdikbud Lebak akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah muncul dugaan penipuan study tour yang batal digelar SMA Negeri 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, kini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebak akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Disdikbud Lebak, Gugun Nugraha pada Senin (30/6/2025).
Dugaan penipuan terkuak setelah alumni SMAN 1 Wanasalam mengungkapkan uang pembayaran untuk study tour yang batal digelar tidak kunjung dikembalikan oleh pihak sekolah.
Bahkan uang sebesar Rp1.050.000 itu sudah dibayarkan siswa sejak tahun 2020.
Namun hingga mereka lulus, tidak ada kejelasan terkait uang dan study tour tersebut.
Alumni mengatakan, pihak sekolah beralasan uang pembayaran tersebut sudah diserahkan ke pihak travel.
Tetapi study tour yang rencananya akan diberangkatkan ke Yogyakarta batal dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Gugun Nugraha menyatakan pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan tersebut.
"Kemungkinan akan kita panggil, supaya menggali informasi lebih utuh dan menyeluruh," ujarnya.
Gugun menegaskan, pihak sekolah harus segera mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Terlebih permasalahan ini terjadi sejak lima tahun yang lalu.
Baca juga: Study Tour Batal, Alumni SMAN di Lebak Keluhkan Rp1 Juta Tak Kembali, Disebut Sudah Dipakai Travel
"Sekolah harus gerak cepat, jangan tinggal diam. Jangan sampai berlarut-larut, sebagai tanggung jawab. Apalagi sudah hampir lima tahun masalahnya," tegasnya.
Tak hanya itu, Gugun juga meminta Kepala Sekolah SMAN 1 Wanasalam untuk terlibat memberikan keterangan meskipun sudah pensiun.
Sebab, menurutnya kepala sekolah yang baru menjabat di sekolah tersebut tidak mengetahui informasi detail terkait permasalahan dugaan penipuan itu.
"Yang lama kan sudah pensiun, tapi harus ikut terlibat memberikan keterangan. Apalagi sudah hampir lima tahun. Karena ada kemungkinan, Kepsek yang baru sekarang tidak tahu soal itu," pungkas Gugun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.