Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Pria Bunuh Pacar Sesama Jenis di Jambi, Pelaku Sibuk Ini Saat Korban Minum Kopi Sianida

Anggi alias AFY (21) memeragakan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap RH di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jambi/ Rifani Halim
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban RH yang merupakan pasangan sesama jenis di sebuah kos di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025). Pelaku memeragakan 29 adegan dalam rekonstruksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggi alias AFY (21) memeragakan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap RH di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).

Sejumlah fakta pun terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Anggi tega menghabisi nyawa RH menggunakan racun sianida yang dicampurkan dalam minuman kopi karena dipicu cemburu dan sakit hati karena korban akan menikah.

Anggi dan RH diketahui merupakan pasangan sesama jenis.

Dalam rekonstruksi Anggi dan sejumlah saksi dihadirkan langsung di lokasi kejadian yakni tempat indekos di Kecamatan Jelutung.

Baca juga: Fakta Sianida dalam Pembunuhan di Jambi, Dibeli Online setelah Hubungan Sesama Jenis Kandas

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tersebut pun turut disaksikan pengacara dan jaksa.

"Dari rangkaian adegan tersebut, terlihat jelas bagaimana tersangka merencanakan dan melakukan tindak pembunuhan," kata Kapolsek Jelutung IPTU M Chairul Umam.

Anggi dalam kasus tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Baca juga: Tega Racuni Pacar karena Ingin Menikah dengan Perempuan, Pria di Jambi Terancam Hukuman Mati

Sekadar informasi peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) sore.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi

1. Panggil Korban Datang ke Indekos

Adegan pertama, Anggi memanggil korban datang ke tempat indekosnya di Jelutung, Kota Jambi.

Ia mengundang korban melalui pesan pesan langsung (DM) Instagram.

Setibanya di lokasi, korban langsung masuk ke kamar.

Keduanya sempat bermesraan sebelum pelaku mengambil cairan kalium sianida yang sebelumnya telah dibagi dua dan disimpan dalam plastik bening.

Racun tersebut diketahui dipesan secara online dan telah diterima oleh pelaku beberapa hari sebelumnya.

2. Campurkan Sianida ke Botol Minuman Kopi yang Dibawa Korban

Dalam adegan ke-11, pelaku mencampur sianida ke dalam botol minuman kopi yang dibawa korban. 

Pada adegan ke-12, korban meminum kopi tersebut.

3. Melakukan Oral Seks Saat Korban Minum Kopi Campur Sianida 

Dalam pertemuan tersebut, korban sempat menanyakan keinginan untuk berhubungan intim dan pelaku menawarkan "obat kuat" yang ternyata berisi sianida.

Saat korban sedang minum kopi bercampur sianida, pelaku melakukan oral seks terhadap korban. 

Korban sempat meminum cairan itu untuk kedua kalinya hingga habis.

Hingga 20 menit kemudian, korban kejang-kejang, mengeluarkan air seni dan mendengkur.

Pelaku sempat memberikan segelas air putih.

4. Minta Tolong Pemilik Kos

Pelaku lantas turun ke lantai dasar dan mencari bantuan dari penghuni kos lain.

Pelaku sempat meminta pertolongan dengan ibu kosan dan memanggil sejumlah saksi.

Pemilik kos berinisial EL turut mengecek kondisi korban.

“Saya cek denyut nadinya, masih hidup,” ujar EL saat mengikuti rekonstruksi.

Saksi memanggil ambulance datang ke lokasi, korban digotong dari teras rumah ibu kos menuju mobil ambulans. 

"Menurut keterangan saksi yang merupakan pemilik kos, saat ditemukan korban masih dalam keadaan bernapas. Jadi besar kemungkinan korban meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya. 

"Dalam proses ini, tidak ditemukan barang bukti baru. Ada lima orang saksi yang dihadirkan, yaitu pemilik kos, sopir ambulans, serta pengantar paket," tambahnya.

5. Cuci Botol dan Sembunyikan Sisa Sianida

Setelah korban dibawa pakai ambulans, pelaku kembali ke kamar dan mencuci botol bekas kopi korban di kamar mandi.

Sisa racun disimpan pelaku dalam tas sebelum dibuang.

(Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved