Senin, 29 September 2025

Patwal Lawan Arah Saat Mengawal Rombongan Pejabat di Demak Jateng, Ini Kata Kakorlantas Polri

Kakorlantas menekankan bahwa penggunaan kendaraan patwal harus tetap mengedepankan asas keselamatan, bukan hanya soal prioritas semata.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tangkapan Layar
LANGGAR ATURAN - Beredar luas di media sosial sebuah mobil patroli pengawal (patwal) melaju melawan arus demi mengawal rombongan pejabat. Peristiwa itu terjadi di ruas jalan wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, baru-baru ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan tanggapan terkait mobil patroli pengawal (patwal) melaju melawan arus demi mengawal rombongan pejabat. 


Peristiwa mobil patwal melawan arus itu terjadi di ruas jalan wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, baru-baru ini.


"Sebagai penegak hukum, kita harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai justru kita sendiri yang melanggar aturan," tegas Irjen Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: Motor Patwal yang Ditumpangi Dedi Mulyadi Kena Tilang Elektronik, Denda Rp 250 Ribu


Kakorlantas menekankan bahwa penggunaan kendaraan patwal harus tetap mengedepankan asas keselamatan, bukan hanya soal prioritas semata.


“Insiden di Demak menjadi pengingat keras bahwa setiap pihak, termasuk aparat, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi aturan lalu lintas," ucap Irjen Agus.


"Prioritas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. 


Kakorlantas juga menyampaikan bahwa etika dalam berkendara, terutama saat melakukan pengawalan pejabat di jalan umum, perlu dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.


Dia meminta instruksi tersebut betul-betul dijalankan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.


“Saya minta kepada seluruh jajaran agar kejadian ini menjadi refleksi dan koreksi bersama, terus membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai keselamatan,” katanya.


Diharapkan seluruh jajaran kepolisian lalu lintas, baik di tingkat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres  menerapkan prinsip pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif.

Baca juga: Pecatan TNI yang Ngamuk Tabrak Patwal di Kendal Konsumsi Sabu dan Tenggak Miras sebelum Kejadian


Pemolisian modern dan adaptif ini menurutnya merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini dalam pengelolaan lalu lintas.


Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan mobil patroli pengawal (patwal) melaju melawan arus demi mengawal rombongan pejabat. 


Namun, kendaraan tersebut terpaksa berhenti karena diadang truk tronton yang datang dari arah berlawanan dan tidak memberi jalan.


Momen ini sontak menyita perhatian publik dan memicu perdebatan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan