Alasan Oknum ASN Solo Belum Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Penyidik Kantongi Bukti Chat
Polresta Solo masih mendalami kasus pelecehan yang dialami tenaga honorer. Terduga pelaku merupakan ASN Dinkes Solo berinisial S yang telah disanksi.
AKP Prastiyo menambahkan penyidik belum menetapkan tersangka karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami harus hati-hati. Ini menyangkut nama baik banyak pihak. Prosesnya masih panjang dan kami pastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Pasien Korban Pelecehan Dokter Gigi di Luwu, Laporan Etik Diproses
Sanksi Administratif
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan pelaku berinisial S yang sebelumnya bertugas di Dinas Kesehatan Solo sebagai staf administrasi perkantoran dipindah ke pelaksana administrasi perkantoran kelas 5.
“Ini cukup memprihatinkan. Kami memohon maaf kepada keluarga korban dan korban sendiri atas ketidaknyamanan di lingkungan kami."
"Hari ini kami menjatuhkan hukuman berat mendapatkan jabatan yang paling bawah selama 12 bulan plus pengawasan dari psikolog. Jangan sampai dilepas begitu saja. Jangan sampai ada korban baru,” paparnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia memberikan kebebasan kepada korban untuk melanjutkan pekerjaan atau mengundurkan diri.
“Hari ini sedang cuti ada opsi untuk mengundurkan diri. Itu hak dari korban. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing,” lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Dugaan ASN Pemkot Solo Cabul, Polisi Sebut Hati-hati: Menyangkut Nama Baik Banyak Pihak
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andras Chris/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.