Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Wanita Pelaku Pembunuhan di Jombang, Suami Tewas Diracun dan Jasad Disimpan 40 Hari

Terungkap sosok pelaku pembunuhan suami di Jombang. Korban diracun dan jasad dibiarkan membusuk di rumah kontrakan. Motif masih diselidiki.

Tribun Jambi/Muzakir
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Kasus pembunuhan terjadi di Jombang, Jawa Timur. Pelaku merupakan istri korban yang menyerahkan diri ke polisi. 

Pelaku yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap setelah penemuan jasad pada Senin (23/6/2025).

"Pelaku kita tangkap di rumahnya di Desa Mergosari," paparnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Kronologis Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung, Berawal Pinjam Motor hingga Ancam Bunuh Adik Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sempat jalan-jalan bersama.

Di tengah perjalanan mereka terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan P.

Korban ditinggalkan di persawahan dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Pelaku tersulut emosi dan memukul korban bertubi-tubi dengan tangan kosong. Ia memukul leher korban tiga kali, pukulan terakhir mengenai bagian wajah, sehingga korban tak sadarkan diri," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, SF dapat dijerat pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara kita kenakan pasal 338 namun jika pemeriksaan mengarah pada tindak pidana berencana, maka kita jerat pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana," ungkapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com denga judul Temuan Jasad Pria Membusuk di Mojoagung Jombang, Istri Siri Mengaku ke Polisi

(Tribunnewscom/Mohay) (TribunJatim.com/Nurkholis/Anggit Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved