Anak Aniaya Ibu di Bekasi
Kronologis Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung, Berawal Pinjam Motor hingga Ancam Bunuh Adik Korban
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) lalu. Awalnya, tersangka menyuruh ibunya itu untuk meminjamkan sepeda motor tetangganya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi mengungkap detik-detik penganiayaan yang dilakukan Moch Ihsan (22), seorang pemuda yang tega menganiaya sang ibu berinisial MS (46) hingga tersungkur di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) lalu. Awalnya, tersangka menyuruh ibunya itu untuk meminjamkan sepeda motor tetangganya.
Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Anggota DPR Desak Polisi Perkuat Tindakan Preventif
"Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Namun, korban menolak permintaan tersangka karena telalu sering meminjam sepeda motor itu.
Baca juga: Terungkap Penyebab Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Begini Tampang Pelakunya
Binsar menyebut korban menyarankan agar tersangka menggunakan sepeda yang ada.
"Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada," ujarnya.
Saat itu, tersangka emosi atas penolakan tersebut dan melempar bangku ke arah korban. Kemudian, tersangka menganiaya korban dengan memukul bagian kepala dengan sandal hingga korban terjatuh.
"Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh," ucapnya.
"Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah," imbuhnya.
Tak puas dengan aksinya, tersangka pun mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh adik korban.
"Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah setelah itu tersangka mengatakan kepada korban 'liat ni gua bawa apaan! gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'," imbuhnya.
Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Diduga Karena Tak Diberi Uang, Pemuda di Bekasi Tega Pukul dan Tendang Ibu Kandung di Halaman Rumah
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Bekasi tega melakukan penyiksaan terhadap ibunya sendiri.
Perbuatan tersebut dilakukan di halaman rumah dan tertangkap kamera pengawas atau CCTV, Rabu (19/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.