Sosok Wanita Pelaku Pembunuhan di Jombang, Suami Tewas Diracun dan Jasad Disimpan 40 Hari
Terungkap sosok pelaku pembunuhan suami di Jombang. Korban diracun dan jasad dibiarkan membusuk di rumah kontrakan. Motif masih diselidiki.
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. digegerkan dengan kasus istri bunuh suami.
Pelaku berinisial F (47), warga Kecamatan Kesamben, Jombang menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku telah membunuh suaminya, Lukman (45).
Jasad ditemukan membusuk di rumah kontrakan dan dievakuasi ke RSUD Jombang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menyatakan proses penyelidikan diambil alih tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dibunuh menggunakan racun dan jasad dibiarkan membusuk.
“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ujarnya, Rabu (25/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail, mengatakan pasangan suami istri tersebut merupakan pendatang.
Mereka menikah secara siri dan mengontrak rumah sejak tahun 2015.
"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini," bebernya.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengaku kaget dihubungi polisi setelah pelaku menyerahkan diri.
“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” tuturnya.
Baca juga: Tampang Pria yang Bunuh Wanita di Kamar Losmen di Kota Malang, Ternyata Kekasih Gelap
Setelah rumah dibuka, ditemukan jasad tertutup kasur dan selimut.
“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” ungkapnya.
Pembunuhan Wanita di Tuban
Kasus pembunuhan juga terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan korban seorang wanita berinisial P.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan korban dibunuh pacarnya berinisial SF (25) pada Sabtu (21/6/2025) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.