Ijazah Jokowi
Karno Bongkar Fakta Lokasi KKN Jokowi, Warga dan Arsip Desa Patahkan Tuduhan Fiktif Rismon Sianipar
Karno ungkap detail KKN Jokowi di Ketoyan; arsip 1954 & kesaksian warga bantah klaim Rismon soal lokasi fiktif.
Ia juga merujuk selisih tahun—Bareskrim menyebut 1983, Jokowi 1985—sebagai kejanggalan.
Rismon berencana meminta ijazah Jokowi diuji usia kertas dan tinta di tiga lab: Bareskrim, BRIN, dan Puspom TNI. Menurutnya, uji identik saja “tak cukup.”
Karno menilai langkah itu bukan mencari kebenaran, “Hanya mencari data yang cocok dengan tuduhan. Pak Rismon pun tidak pernah ke rumah kami.”
Baca juga: KKN Jokowi saat Kuliah di UGM Dipertanyakan Roy Suryo-Rismon Sianipar, Lokasi dan Tahun Disorot
Arsip Desa: SK Lurah 1954 Buktikan Ketoyan Sudah Lama Ada
Sekretaris Desa Ketoyan Tofan Bangkit Sanjaya menenteng buku catatan desa, Later C, dan SK Bupati Boyolali tertanggal 13 September 1954 yang mengesahkan Djentoe sebagai lurah.
“Dokumen ini menegaskan desa sudah eksis sebelum 1954. Klaim baru terbentuk tahun 2000‑an jelas menyesatkan,” tegas Tofan.
Ia juga memamerkan struktur lengkap perangkat desa sejak era Belanda, menutup ruang spekulasi ketidakadaan desa.
Kronologi Perbedaan Tahun 1983 vs 1985
1983 – Versi Bareskrim dan kesaksian separuh warga yang mengingat kedatangan mahasiswa berkacamata diantar Vespa.
1985 – Versi Jokowi sendiri dalam sejumlah wawancara.
Pakar sejarah lokal menilai selisih dua tahun itu wajar mengingat KKN Kehutanan UGM berjalan per blok waktu; bisa saja ada pra‑KKN survei lapangan 1983 dan KKN inti 1985.
Analisis: Apakah Ijazah Perlu Dibuktikan Lagi?
Akademisi hukum Universitas Sebelas Maret, Dr. Lina Setyowati, berpendapat uji forensik dokumen sah‑sah saja, namun tidak serta‑merta menggugurkan kesaksian living document seperti arsip desa dan testimoni warga.
“Validitas sejarah sosial tidak boleh kalah hanya oleh keraguan teknis,” ujar Lina.

Sikap Istana dan UGM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.