Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Yakin Tak Ada Masalah Panggil Dedi Mulyadi Raja, Wali Kota Bekasi: Di Tingkat Provinsi Juga Sama
Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, membenarkan dirinya memang memanggil Dedi Mulyadi dengan sebutan Raja.
TRIBUNNEWS.com - Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, memberikan penjelasan mengenai panggilan Raja untuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Panggilan Raja dari Tri untuk Dedi itu diketahui dari sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @yuudztrn.
Tri menyebut, panggilan Raja untuk Dedi adalah sebuah bentuk penghormatan dari dirinya.
Ia juga menjelaskan, panggilan itu sebagai bentuk kedekatan antara dirinya dan Dedi selaku anak buah dan pemimpin.
"Ini bentuk penghormatan ke beliau, juga dalam rangka mendekatkan diri."
"Itu sama dengan saya kepada warga menganggap Bro, itu bagian penghormatan kepada beliau," jelas Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Adhel Setiawan, Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri soal Kebijakan Barak Militer
Lebih lanjut, Tri menyebut panggilan Raja untuk Dedi bukan hanya berasal dari dirinya, melainkan juga seluruh kepala daerah di Jawa Barat.
Atas hal itu, Tri meyakini panggilan tersebut tidak akan menimbulkan masalah.
"Pak Wakil (Wali Kota Bekasi) juga sama (memanggil Dedi Raja). Di tingkat provinsi juga sama, kami seperti ini (memanggil Dedi Raja)," katanya.
"Saya yakin tidak ada masalah," imbuhnya.
Saat disinggung apakah panggilan Raja menunjukkan adanya relasi hierarkis antara Dedi dengan kepala daerah di Jawa Barat, Tri membantahnya.
Menurutnya, panggilan itu justru menunjukkan hubungan yang cair antara pimpinan dan kepala daerah.
"Enggak, justru ini terjadi ada hubungan interaksi antara pemimpin dan juga kami yang ada di level bawah."
"Hubungannya sudah kayak pertemanan, persahabatan, dan jadi tidak ada sekat di antara kami," pungkas Tri.
Viral di Media Sosial
Video yang menunjukkan Tri Ardhianto memanggil Dedi Mulyadi sebagai Raja, viral di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Tri ketika memimpin rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi.
Awalnya, Tri menyoroti agenda rapat yang digelar bawahannya soal program corporate social responsibility (CSR).
Tri lantas mengungkapkan, ia rutin melaporkan perkembangan pemerintahan Kota Bekasi kepada Dedi.
Dalam kesempatan itu, Tri menyebut Dedi sebagai Raja.
"Pagi tadi saya lapor ke Raja. Saya juga lapor ke Pak Wakil (Abdul Harris Bobihoe) ya."
Baca juga: Sosok Putri Karlina, Calon Mantu Dedi Mulyadi Gercep Eksekusi Kebijakan Camer, Sidak Siswa ke Kafe
"Apa pun yang saya lakukan insyaallah juga akan saya laporkan ke Pak Wakil."
"Pak Wakil juga akan memberikan take and give ke saya, supaya kita sama-sama berjuang," urai dia, dilansir TribunJabar.id.
Tak hanya soal program, Tri mengaku juga melaporkan kinerja para lurah di Kota Bekasi.
"Saya laporan kinerja teman-teman lurah, jadi jangan khawatir teman-teman lurah yang itu, sudah saya laporkan ke Raja juga, Pak KDM," imbuh dia.
Tri juga menyebut Dedi termasuk pemimpin yang cepat merespons laporan anak buahnya.
Ia mengaku langsung mendapat jawaban dari Dedi, bahkan saat melapor pada pagi hari.
"Raja jam berapa itu, saya laporan jam 5.15 WIB, dia sudah jawab saja," pungkas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terungkap Panggilan Kepala Daerah di Jabar kepada Dedi Mulyadi, Dibocorkan Wali Kota Bekasi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id, Kompas.com/Achmad Nasrudin)
Sumber: TribunSolo.com
Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Kukuh Larang Study Tour, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan |
---|
Sosok Bupati Sukabumi Asep Japar, Ditegur Dedi Mulyadi setelah Balita Tewas Cacingan |
---|
Dedi Mulyadi Prihatin Balita di Sukabumi Meninggal Cacingan, Bantuan Dana Desa Cianaga Dihentikan |
---|
Sosok Wardi Sutandi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Kasus Balita Raya Meninggal |
---|
Pengakuan Kades di Sukabumi setelah Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ditegur Dedi Mulyadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.