Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kotamobagu: 6 Alat Berat Disita, Pelaku Ditahan, Bekingan Diburu

Polisi grebek tambang ilegal di Kotamobagu, sita 6 alat berat dan tahan pelaku. Jaringan bekingan kini dalam penyelidikan mendalam.

Editor: Glery Lazuardi
Ist
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas penambangan diduga ilegal terjadi di wilayah di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Polisi mengamankan enam alat berat saat menggerebek tambang ilegal di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku langsung ditahan. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Polisi menggerebek tambang ilegal di wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Dalam operasi ini, enam unit alat berat disita sebagai barang bukti dan sejumlah pelaku ditangkap di lokasi.

Penyelidikan kini meluas ke aktor-aktor kuat yang diduga menjadi beking di balik praktik tambang liar tersebut.

Upaya penangkapan ini tidak lepas dari gerak cepat dan respons tegas dari Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto beserta jajarannya, yang sigap menindaklanjuti laporan resmi dari KUD Perintis.

“Iya benar, anggota di lapangan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto dalam keterangannya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat

Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal

Tak hanya itu, ditemukan pula enam unit alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum. 

Keenam alat berat tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai barang bukti. 

Para pelaku telah ditahan di Polres Kotamobagu, dan proses hukum kini tengah berjalan. 

Polda Sulawesi Utara juga turut melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal, dan proses penyelidikan terus berkembang. 

Fokus penyidik kini diarahkan pada pengungkapan aktor-aktor yang membekingi kegiatan tersebut, yang selama ini memberikan dukungan logistik maupun perlindungan informal terhadap praktik ilegal di lapangan.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis Sarwo Edi Lewier menyampaikan apresiasi kepada Polres Kotamobagu.

Polisi dinilainya menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keberanian dalam menindak pelanggaran, meskipun aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang menjadi beking di belakang layar.

"Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan," tegas Sarwo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved