Yulisman Desak Penguatan Gakkum ESDM demi Memberantas Tambang Ilegal dan Optimalisasi PNBP
Penguatan kelembagaan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM menjadi hal penting dalam upaya pemberantasan pertambangan ilegal.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM — Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menjadi hal penting dalam upaya pemberantasan pertambangan ilegal.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, yang mendesak penguatan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM karena pertambangan ilegal sudah merugikan keuangan negara, merusak lingkungan, serta menimbulkan ketidakpastian hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Menurut Yulisman, arahan Presiden Prabowo untuk menutup praktik pertambangan ilegal harus direspons dengan langkah konkret, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, modernisasi teknologi pengawasan, hingga koordinasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH).
“Komisi XII DPR RI mendukung penuh komitmen Presiden. Namun komitmen ini harus diterjemahkan dalam roadmap nasional, pemanfaatan teknologi modern seperti drone dan big data analytics, serta protokol koordinasi permanen dengan Polri, Kejaksaan, KLHK, dan pemerintah daerah,” tegas Yulisman, Rabu (3/9).
Dalam Rencana Kerja 2026, Ditjen Gakkum telah merencanakan pemanfaatan drone, GPS, metering otomatis, dan sistem ICT untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Yulisman menilai rencana ini harus disertai peta jalan yang jelas agar modernisasi pengawasan memiliki dampak nyata dalam memutus mata rantai praktik pertambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa perlu ada target terukur, mulai dari jumlah titik rawan yang dipantau, jumlah kasus ilegal yang ditindak, hingga potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan.
Data Ditjen Gakkum menunjukkan potensi PNBP yang hilang akibat pertambangan ilegal sangat besar. Oleh karena itu, Komisi XII mendesak Ditjen Gakkum menghitung secara resmi kerugian negara dan menetapkan target pemulihan PNBP sebagai indikator kinerja utama. Di sisi lain, Yulisman menekankan pentingnya harmonisasi regulasi pusat dan daerah agar kepastian hukum terjaga dan iklim investasi legal tidak terganggu.
Yulisman meminta APH meningkatkan koordinasi yang selama ini kerap berjalan parsial. Ia meminta adanya protokol koordinasi permanen agar langkah penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif semata, tetapi juga menghasilkan efek jera serta penyelamatan aset negara. Selain itu, mekanisme pemulihan lingkungan pasca-penindakan harus disiapkan agar pemberantasan tambang ilegal tidak menimbulkan konflik sosial dan meninggalkan lahan kritis.
Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal modernisasi pengawasan berbasis teknologi, integrasi data pengawasan lintas APH, harmonisasi regulasi pusat dan daerah, serta evaluasi tahunan terhadap dampak pemberantasan tambang ilegal terhadap PNBP dan tata kelola SDA. “Dengan langkah terintegrasi, kita bisa wujudkan kedaulatan energi, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi penerimaan negara,” tutup legislator dari daerah pemilihan Riau itu.
Baca juga: Jaga Kinerja BUMN, Anggota Komisi VI DPR Minta Solusi Konkret Beban Utang Kereta Cepat Whoosh
Indonesia Siap Jadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Yulisman Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang & Sawit |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Kuasai 321,07 Hektare Lahan Negara yang Diserobot untuk Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.