Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kotamobagu: 6 Alat Berat Disita, Pelaku Ditahan, Bekingan Diburu

Polisi grebek tambang ilegal di Kotamobagu, sita 6 alat berat dan tahan pelaku. Jaringan bekingan kini dalam penyelidikan mendalam.

Editor: Glery Lazuardi
Ist
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas penambangan diduga ilegal terjadi di wilayah di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Polisi mengamankan enam alat berat saat menggerebek tambang ilegal di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku langsung ditahan. (Istimewa) 

Sarwo Edi juga menyebut bahwa aktivitas penambangan ilegal bukan hanya merugikan pihak pemilik IUP secara finansial, namun juga menciptakan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, dan kerugian bagi negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti. 

Ia menambahkan, KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan praktik tambang yang sah, transparan, dan ramah lingkungan.

KUD Perintis berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas, sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tambang liar dan pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum. 

“Dalam waktu dekat, KUD juga akan menyampaikan laporan lanjutan dan meminta pendampingan dari lembaga-lembaga hukum lainnya untuk memastikan perlindungan terhadap pemegang izin sah,” jelas Sarwo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved