Senin, 29 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Hakim Tegur Kanit Reskrim Karena Sering Jawab Tidak Tahu

Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Andany beberapa kali ditegur hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang

Editor: Erik S
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
BANYAK TIDAK TAHU- Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Andany beberapa kali ditegur hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. 

"Karena tidak ada perintah yang mulia," jawab saksi.

"Apa harus menunggu perintah?, saudara ini kan Reskrim," tanya Hakim lagi.

"Saya mendapat perintah dari Kapolsek di tanggal 17 Maret, di situ saya melakukan penyelidikan," katanya.

Kemudian hakim beralih ke pertanyaan seputar ketika kejadian di gelanggang.

Saksi mengaku mendengar tembakan dari arah dalam gelanggang kemudian bergerak menuju ke sana. 

Baca juga: Komnas HAM: Penembakan Tiga Polisi oleh Oknum TNI di Way Kanan Mengandung Unsur Pembunuhan Berencana

"Saya mendengar ada yang tertembak. Ternyata Bripka Petrus yang tertembak, di tengah kepanikan saksi Robert berteriak ke saya dari belakang 'nit-nit berlindung'. Kemudian saya merunduk dan lari ke kebun singkong," katanya.

14 Polisi Jadi Saksi

Dari 14 saksi hari ini, sebanyak 13 orang dihadirkan secara offline sedangkan satu diantaranya dihadirkan lewat vidcon.

Pertama-tama Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya ke saksi Ipda Engga Depatih, Kanit Resmob Satreskrim Polres Way Kanan.

Hakim bertanya kepada saksi Engga seputar persiapan anggota Polres dan Polsek saat penggerebekan.

"Saya dapat di tanggal 16 Maret kabar dari Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim via WhatsApp bahwa akan ada giat. Kemudian kami dikumpulkan Kasat Reskrim bilang kalau ada giat di Polsek Negara Batin. Kebetulan pada saat kejadian saya baru 2 hari menjabat Kanit Resum," kata saksi Engga, Senin (23/6/2025). 

Lanjut Engga dari arahan Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim, pada giat tersebut anggota diarahkan agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin karena diduga ada kegiatan judi sabung ayam.

Lalu surat perintah penggerebekan dikeluarkan pada 17 Maret 2025.

Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Kopda Basarsyah Tembak AKP Lusiyanto 3 Kali

"Arahan Kapolres kami silahkan ke Polsek Negara Batin untuk koordinasi, diduga di sana ada sabung ayam. Di situ Kapolres berpesan untuk hati-hati jaga keselamatan. Senjata kami bawa dari rumah, tapi saya pada saat itu tidak bawa yang mulia," ujarnya.

Pada saat di perjalanan saksi Engga mengungkap tidak ada briefing yang berarti mengenai apa yang dilakukan saat penggerebekan.

"Waktu itu kumpul di Polsek saya datang terakhir karena mampir salat dulu. Lalu pas saya sampai, Kapolsek Negara Batin hanya bilang 'ayo saya pimpin kalian ikut saya, takutnya kita kesorean', begitu yang mulia. Mobil Kapolsek paling depan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan