Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Hakim Tegur Kanit Reskrim Karena Sering Jawab Tidak Tahu
Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Andany beberapa kali ditegur hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Andany beberapa kali ditegur hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto kesal karena Aipda Wara Andany sering menjawab tidak tahu.
Hal ini terjadi dalam sidang yang menghadirkan 14 anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin dengan terdakwa Kopda Bazarsah.
Baca juga: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah Kelola Sabung Ayam di Way Kanan, Nilai Taruhan Mencapai Rp35 Juta
Sidang ini terkait penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak.
Dalam sidang, majelis hakim merasa heran sebab saksi Aipda Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Polsek Negara Batin.
Fredy Ferdian semula menanyakan apakah Aipda Wara mengenal Kopda Bazarsah sebelum penggerebekan.
"Saksi mengenal terdakwa?” tanya Ketua Hakim saat sidang, Senin (23/6/2025).
"Siap kenal, Komandan," jawab Aipda Wara.
Hakim kemudian mempertanyakan apakah ia mengetahui bahwa Bazarsah selama ini mengelola sabung ayam di wilayah hukum Polsek Way Kanan. Bahkan, undangan untuk event sabung ayam itu sudah menyebar ke media sosial.
Namun, Aipda Wara mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
"Informasi gelar gelanggang, sudah tahu di medsos. Malah bilang tidak tahu, masak tidak tahu. Ini bukan soal institusi, kawan, ini soal keadilan!" ujar Hakim.
Hakim kembali bertanya kenapa sebelumnya tidak pernah menyelidiki kegiatan judi sabung ayam.
Baca juga: Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Pakar Hukum: Pengadilan Wajib Menggali Seluruh Aspek Pidana
Padahal sebelumnya saksi mengaku pernah menggerebek judi sabung ayam di kawasan Kali Jaya.
"Pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan? (Penyelidikan). Itu kan sejak tahun 2023, 2024 dan 2025," tanya Hakim.
Saksi Wara kembali menjawab karena tidak ada perintah. Ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada tanggal 17 Maret 2025.
Sumber: Tribun Sumsel
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.