Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Anggota Brimob Ini Akui Sebar Undangan Judi Sabung Ayam
Bripka Kapri menyebarkan undangan kegiatan judi sabung ayam di gelanggang yang dikelola terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bripka Kapri Sucipto, anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan turut berperan dalam judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapri Sucipto turut menyebarkan undangan kegiatan judi sabung ayam di gelanggang yang dikelola terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis.
Saat ini, Kapri ditahan di Lapas Way Kanan karena menjadi tersangka perjudian. Kapri memberikan kesaksian secara daring saat sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Hakim Tegur Kanit Reskrim Karena Sering Jawab Tidak Tahu
Saat ditanyai majelis hakim, Kapri diminta oleh terdakwa Kopda Bazarsah menyebarkan undangan via WhatsApp dan teman-temannya yang punya hobi main sabung ayam.
"Satu minggu sebelumnya saya bertemu terdakwa katanya ajak rekan yang sama-sama satu hobi untuk meramaikan. Saya mengundang itu lewat telepon pribadi dan WhatsApp, Yang Mulia. Kalau status WhatsApp hanya untuk tertentu saja," kata Kapri.
Kapri juga mengaku jika ia juga perekam video Kopda Bazarsah yang viral mengundang pemain judi sabung ayam agar berkumpul di lokasi pada tanggal 17 Maret 2025.
"Saya yang buat. Satu minggu sebelumnya bertemu di arena Umbul Naga sekitar tanggal 10 Maret. Memang sudah direncanakan (judi) untuk yang tanggal 17 itu. Saya tidak kalau video itu viral," ujarnya.
Terdakwa Kopda Bazarsah meminta kepada saksi Kapri agar memberitahu teman-temannya yang memiliki hobi sama.
"Katanya bakal ada undangan tolong diajak teman-teman yang satu hobi," tegasnya.
Kapri turut datang ke lokasi gelanggang judi sabung ayam saat penggerebekan terjadi. Ia berangkat dari Belitang OKU Timur dengan membawa dua ekor ayam.
Kemudian ayam tersebut satu dijual seharga Rp 1,3 juta sedangkan satunya lagi ia mainkan dan menang Rp800 ribu.
Baca juga: Suasana Sidang Perdana Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Lampung, Terdakwa Dijaga Ketat
Saat polisi sudah menggerebek lokasi tersebut, Kapri langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya.
"Saat mendengar letusan pertama saya langsung lari yang mulia, tidak lihat terdakwa menembak siapa. Saya kabur lalu minta dijemput keluarga dan sampai di Belitang sekitar pukul 9 malam," katanya.
Kapri juga menambahkan kenal dengan terdakwa sejak tahun 2018 di arena sabung ayam Kampung Baru. Saat itu ia dan terdakwa Bazarsah sama-sama bermain sabung ayam di tempat tersebut.
"Kenalan di sana sama-sama peserta tahun 2018. Terus tidak kontak sampai tahun 2023 yang mulia. Saya aktif lagi mulai tahun 2024," katanya.
14 Polisi Jadi Saksi
Sumber: Tribun Sumsel
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.