Kepsek, Guru, dan Siswa SMA hingga SMK di Sulsel Wajib Hafal Alquran, Jadi Bahan Penilaian
Kepsek, guru, hingga siswa SMA hingga SMK di Sulawesi Selatan wajib hafal Alquran. Pasalnya, hal tersebut menjadi penilaian untuk pendidik dan siswa.
Kepala Disdik Pemprov Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa hafalan Alquran bukan untuk ketentuan kelulusan atau kenaikan kelas bagi siswa.
Namun, hal itu untuk meningkatkan daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan belajar anak.
"Kita berharap para siswa/siswi khususnya yang beragama Islam bisa rutin untuk membaca Alquran, yang agama lain menyesuaikan dengan peraturan sekolah masing-masing."
"Pada intinya guna menuntaskan buta aksara di lingkungan sekolah dalam membaca Alquran," kata Iqbal.
Dengan adanya aturan ini, Iqbal pun berharap agar menghafal Alquran nantinya menjadi ekstrakulikuler di sekolah.
Iqbal juga menegaskan adanya aturan hafal Alquran ini demi meningkatkan moral bagi siswa-siswi di Sulsel.
“Adanya motivasi dari guru siswa dapat menghafal Al-Qur’an dengan semangat dan baik, sehingga dapat menyetorkan hafalannya ke sekolah."
"Untuk tenaga pendidik, guru, dan kepsek, masa siswa kita wajibkan sedangkan kepala sekolah atau guru tidak bisa mengaji. Ini kegiatan keagamaan apalagi ada siswa jalur prestasi penghafal Alquran bisa membantu dalam bacaan bacaan, masa persoalan agama mau dipertentangkan ini guna meningkatkan moral agama untuk anak anak kita," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.