Beda Pengakuan Polisi di Sinjai dan Saksi Mata soal Siswa Pukul Guru, Akui Malu, Propam Turun Tangan
Aiptu Rajamuddin diduga hanya menyaksikan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai, tapi dia membantah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan guru bernama Mauluddin oleh siswa berinisial MR (17) di SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Peristiwa ini terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025).
Kasus pemukulan itu disaksikan oleh Aiptu Rajamuddin yang merupakan orang tua MR.
Aiptu Rajamuddin merupakan polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Sinjai.
Aiptu Rajamuddin diduga hanya menyaksikan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai itu.
Namun, Aiptu Rajamuddin dan saksi mata memberi pengakuan yang berbeda terkait insiden pemukulan ini.
Lantas, apa perbedaan pengakuan polisi di Sinjai itu dengan saksi mata?
Aiptu Rajamuddin Klaim Sempat Melerai
Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat peristiwa pemukulan itu terjadi.
Sebab, dirinya dipanggil pihak sekolah karena anaknya, MR, melakukan pelanggaran.
"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025).
Meski begitu, Aiptu Rajamuddin membantah membiarkan anaknya memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai.
"Saya berdiri dan melerai,” katanya.
Baca juga: Pimpinan Komisi X DPR Kecam Kekerasan Anak Polisi terhadap Guru di Sinjai
Selain itu, Aiptu Rajamuddin juga mengaku memarahi dan memerintahkan anaknya untuk minta maaf.
“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ungkapnya.
“Kamu bikin malu saya di sini,” ucap Aiptu Rajamuddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.