Nasib Anggota Dewan Bener Meriah Gelar Pesta Pernikahan Tanpa Izin Istri Pertama
Anggota DPRK Bener Meriah, FG dilaporkan istrinya ke polisi karena menikah lagi tanpa izin. Pesta pernikahannya bahkan berlangsung meriah dan viral.
TRIBUNNEWS.COM - FG, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Bener Meriah, Aceh dilaporkan istrinya, NV (33) ke polisi, Sabtu (14/6/2025).
NV melaporkan sang suami lantaran menikahi perempun lain tanpa sepengetahuannya.
Laporan resmi dilayangkan ke Polres Bener Meriah, dengan nomor: LP/B/46/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH.
Diketahui, pernikahan FG bersama pujaan hati baru yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues berlangsung meriah pada 9 Juni 2025.
Bahkan, pernikahan tersebut viral setelah video dan foto tersebar luas di media sosial.
NV melalui kuasa hukumnya, Fakruddin menyampaikan, tindakan FG berpotensi melanggar Pasal 279 tentang pernikahan yang dilakukan dalam ikatan perkawinan yang sah.
"Perbuatan FG ini telah melanggar pasal 279 Kuhp dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," ujar Fakruddin, dikutip dari TribunGayo.com.
Langkah hukum ini diambil lantaran FG nekat melangsungkan pernikahan tanpa izin istri sah.
"Sejauh ini kita belum mengetahui apakah pernikahan itu siri atau tidak."
"Namun yang jelas berdasarkan bukti yang kita terima jika pernikahan itu berlangsung cukup meriah yang resepsinya dilaksanakan pada tanggal 9 Juni," bebernya.
Fakruddin menuturkan, perbuatan FG selaku anggota DPRK Bener Meriah tidak mencerimkan seorang pejabat, lantaran ia seakan tak paham hukum.
Baca juga: Viral Pesta Pernikahan DPRK Bener Meriah Berujung Ancaman Penjara, Ternyata Tak Izin Istri Pertama
Bahkan, sampai saat ini, FG belum mengajukan gugatan atau talak kepada istri pertamanya, NV.
"Nah kalau alasannya poligami, maka sampai saat ini juga klien kami NV tidak memberikan izin pernikahan."
"Bahkan tidak ada penetapan dari pengadilan tentang izin poligami terhadap FG, jadi terlapor ini murni melanggar pasal 279 KUHP," tambahnya.
Terlebih, pascapernikahan itu, kata Fakruddin, FG tidak pernah lagi menafkahi NV selaku istri sahnya dalam bentuk apapun.
Sumber: TribunSolo.com
Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-7, Wuling Jakarta Raya Gelar Aksi Sosial Bersama Lions Club dan UMKM Warmindo Aceh |
![]() |
---|
Viral Video Fenomena Langit Merah di Aceh, Ahli Fisika Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Demo di Aceh, Padang, hingga Palembang: Di Batam Massa Diterima Masuk ke Gedung DPRD |
![]() |
---|
Peserta TOBK SNBT Nasional GO Mencapai 321.305 Siswa! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.