Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Viral Pesta Pernikahan DPRK Bener Meriah Berujung Ancaman Penjara, Ternyata Tak Izin Istri Pertama

Viral pesta pernikahan seorang DPRK dengan meriah adakan tari 'Taren Taren Kope' di medsos, kini terancam penjara karena dilaporkan istri pertama

TribunGayo.com/ Bustami
NIKAH TANPA IZIN - Seorang istri di Kabupaten Bener Meriah berinisial NV (33) melaporkan suaminya FG yang juga seorang anggota dewan ke polisi kerena menikah dengan perempuan lainnya tanpa izinnya, Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral pesta pernikahan 'Taren Taren Kope' di media sosial Instagram dan TikTok.

Video berdurasi singkat menunjukkan tamu dan mempelai wanita melakukan tarian adat.

Nampak seluruh tamu undangan dan mempelai wanita menggerakkan badannya mengikuti alunan lagu.

Pesta pernikahan yang digelar di Kabupaten Gayo Lues tersebut berjalan secara meriah.

Diduga pesta pernikahan tersebut diadakan pada 2 Juni 2025.

Namun kemeriahan pesta pernikahan tersebut hanya bertahan sementara.

Nyatanya, mempelai pria adalah seorang Anggota DPRK Bener Meriah berinisial FG.

Dan faktanya, FG telah memiliki istri.

Kini istri pertama berinisial NV (33) memilih melaporkan sang suami ke pihak berwajib.

Pasalnya FG dinilai tak pernah meminta izin pada dirinya.

Baca juga: Viral Kecelakaan Taksi Online Pekanbaru Dipicu Dugaan Pelecehan, Ada Pria Lari Bertelanjang Dada

NV melayangkan gugatan terhadap FV pada Sabtu (14/6/2025).

Melalui kuasa hukum, NV dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 279 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

"Perbuatan FG ini telah melanggar pasal 279 Kuhp dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," ujar kuasa hukum NV, Fakruddin.

Fakruddin menjelaskan kliennya memilih jalur hukum lantaran suami telah melangsungkan pernikahan tapi tanpa ada izin darinya.

"Nah seharusnya kan jika ingin menikah lagi, harus ada putusan cerai talak dari pengadilan Mahkamah Syariah," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan