Guru di Jepara Lecehkan Siswa SD: Beraksi di Musala, Obrolan WA Ungkap Perbuatan Tersangka
Seorang guru SD berinisial MS (55) jadi tersangka kasus pencabulan di Jepara, Jawa Tengah. Korban dicabuli tersangka di sebuah musala
"Lalu ada Bhabinkamtibmas dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Jepara untuk diperiksa," ungkapnya.
AKP Faizal menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami motif tersangka.
“Sementara ini kami masih dalami."
"Kami masih perlu mencari keterangan dan alat bukti yang cukup,” ungkapnya.
TribunJateng.com mewartakan, korban dari MS ini sudah ada dua orang dan satu korban sudah dimintai keterangan.
"Sementara pemeriksaan terhadap korban yang satunya," ujarnya.
Ia juga menuturkan, pihak kepolisian telah menahan tersangka.
Faizal menyebut, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.
"Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara. Selanjutnya kami lakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban-korban lain," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Guru di Jepara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa SD
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Tito Isna Utama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.